JEMBRANA, MediaBaliNews – Upaya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa usai terlibat kasus penganiayaan di wilayah Buleleng berhasil digagalkan aparat Kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan pada Selasa 5 Mei 2026 lalu setelah pihaknya menerima permintaan bantuan dari Polres Buleleng.
“Setelah menerima informasi, kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah titik strategis, termasuk pintu keluar masuk pelabuhan,” ungkapnya, Kamis (7/5/2026).
Permintaan bantuan atau Taruna Service dari Polres Buleleng diterima sekitar pukul 20.47 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun orang yang melintas di kawasan pelabuhan.
Hasilnya, sekitar pukul 23.37 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria WNA asal Britania Raya berinisial AM. Terduga pelaku diamankan saat berada di dalam sebuah mobil di depan Ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk, diduga saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Dalam proses pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau, satu unit telepon genggam, dokumen perjalanan, serta satu unit kendaraan roda empat.
Berdasarkan informasi awal, AM diduga terlibat dalam tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng.
Selanjutnya, pada Rabu 6 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 00.10 Wita, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kepada Kapolres Buleleng dalam kondisi terduga pelaku sehat dan barang bukti lengkap.
“Langkah cepat aparat kepolisian ini menjadi bukti sinergi antarwilayah dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















