JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebagai langkah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan personil TNI, puluhan anggota Kodim 1617/Jembrana melaksanakan tes urine, Jumat (28/6/2024).
Saat dikonfirmasi, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf M. Adriansyah mengatakan, kegiatan tes urine merupakan bagian program Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Salah satu tujuan untuk mencegah penggunaan narkoba dilingkungan TNI. Program ini sudah berjalan dan masuk anggaran di tahun 2024,” ungkapnya.
Kegiatan tes urine yang berlangsung di Kodim 1617/Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana tersebut diikuti 70 anggota Militer dan PNS Kodim 1617/Jembrana.
Apabila terdapat anggota Kodim 1617/Jembrana yang menunjukan hasil positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggota sesuai dengan ketentuan.
“Sesuai dengan aturan Undang-Undang TNI, dan sudah ada dalam Undang-Undang militer juga kita sampaikan, apabila prajurit terlibat narkoba, sanksi yang paling utama adalah pecat, ” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan tes urine tersebut, puluhan anggota Militer dan PNS Kodim 1617/Jembrana tidak ditemukan tanda tanda positif narkoba.
“Harapan kami, dengan adanya pengecekan urine ini kita bisa mencegah prajurit terkontaminasi dengan narkoba, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















