Saturday, May 2, 2026
Saturday, May 2, 2026

Tunjukan Izin, Pembangunan Pondok Pesantren di Negara Akhirnya Berlanjut

JEMBRANA, MediaBaliNews – Setelah sempat dihentikan, pembangunan pondok pesatren di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana akhirnya bisa dilanjutkan kembali.

Hal tersebut dikarenakan, pihak penanggungjawab bangunan tersebut sudah dapat menunjukan izin bangunan.

“Dilokasi bangunan, Satpol PP bertemu dengan penanggungjawab bangunan, dan yang bersangkutan menunjukan KKPR yang sudah divalidasi oleh Dinas terkait, ” ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut, dikarenakan penanggungjawab bangunan sudah dapat menunjukan perizinan, maka Satpol PP Jembrana lantas melakukan pelepasan stiker penghentian sementara yang dipasang sebelumnya.

“Ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, ” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana hentikan proses pembangunan pondok pesantresn tanpa izin di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (6/6).

Pada penertiban yang dipimpin oleh Kasi Penegakan, Satpol PP Jembrana, I Gede Ketut Gunadika ditemukan sebuah bangunan yang rencananya akan dibangun pondok pesantren.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menerangkan, proses pembangunan pondok pesantren tersebut dihentikan sementara hingga proses perizinan selesai. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Pemkab Jembrana serahkan Hibah kepada PGRI dan Dewan Pendidikan
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI