Thursday, February 19, 2026
Thursday, February 19, 2026

Pabrik Limbah B3 Menjamur, Warga Pengambengan Protes

JEMBRANA, MediaBaliNews – Puluhan warga datangi kantor Desa Pengambengan untuk menanyakan terkait pembangunan pabrik limbah B3 di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Dibangunnya pabrik limbah B3 yang ke dua tersebut dinilai tidak adanya sosialisasi dan lokasinya berdekatan dengan rumah ibadah warga. 

Dari pantauan dilapangan, kedatangan warga tersebut dipicu dengan adanya pemanggilan dari salah satu perwakilan warga untuk melakukan mediasi terhadap pihak pabrik B3. Mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Pengambengan dikawal oleh puluhan warga. Warga juga menyuarakan adanya pembangunan pabrik limbah B3 yang mulai menjamur dan lokasinya berdekatan dengan rumah ibadah. 

Perwakilan warga, Agus Budiono,33 saat ditemui usai pertemuan tersebut, Rabu (28/09/2022) mengatakan, adanya pembangunan pabrik limbah B3 yang sudah berjalan sangat meresahkan warga. Penolakan warga tersebut menurutnya didasari atas rasa takut terhadap dampak yang akan ditimbulkan dari pabrik tersebut, terlebih keberadaan pabrik tersebut sangat berdekatan dengan tempat ibadah warga. 

“Kalau melihat hasil dari mediasi tadi di dalam, menurut saya tidak ada titik terang alias kosong. Cerita dari awal, di tahun 2017 kami sempat dipanggil yang katanya sosialisasi mengenai hal ini, namun saat itu kami tegas menyatakan menolak adanya oabrik limbah di wilayah kami. Namun, kenapa pabrik tersebut bisa dibangun dan sekarang ada lagi yang ke dua,” ungkap Agus. 

Agus juga mengungkapkan, apakah cukup jika hanya dari pemerintah desa dan pemerintah daerah pabrik itu dapat dibangun, sedangkan warga di lokasi tersebut jelas-jelas menolak. “Jadi tadi juga saya meminta kepada pihak desa untuk memperjelas dokumen perijinan untuk membangun pabrik limbah yang disebut PT. BMS sekarang karena tidak ada kejelasan samasekali terlebih disana ada rumah ibadah kami,” ujarnya. 

Baca Juga :  Banteng Tabanan Tak Gentar Hadapi Partai Koalisi Indonesia Maju di Pilkada 2024

Untuk harapan atas adanya permasalahan tersebut, lanjut Agus, agar pembangunan pabrik limbah B3 yang sudah berjalan agar tidak dilanjutkan (ditutup). “Kami kalau ditanya langkah-langkah sih berjalan saja seperti air mengalir, namun berbicara dengan harapan, ya pasti saya mewakili masyarakat yang menolak berdirinya pabrik itu tegas untuk pembangunan itu tidak dilanjutkan,” tandasnya. 

Sementara Pengelola PT. BMS I Putu Gede Pande Indarjaya ditemui terpisah menjelaskan, segala sesuatu terkait ijin pembangunan pabrik limbah B3 tersebut sudah selesai sesuai prosedur yang berlaku saat ini. “Jika belum kami kantongi semua ijin tersebut, dari Perling, Pertek, dan terahir ke PBG, atas dasar itu kami memulai adanya pembangunan, dan jika pabrik sudah jadi disana akan ada ijin Standar Layak Oprasi (SLO). Itu seluruhnya sudah sesuai standar prosedur OSS yang berlaku,” paparnya. 

Terkait warga yang tidak puas, lanjut Gede, dinilai wajar, karena adanya perubahan-perubahan mekanisme terkait ijin. “Mereka belum paham adanya perubahan itu, dan kami buka 24 jam untuk menanggapi keluhan-keluhan warga tersebut, silahkan datang kita duduk bersama bicarakan permasalahan ini dan mengenai adanya surat berisikan tandatangan warga yang menolak, malah di surat itu ada nama pekerja kami dan yang bersangkutan malah tidak tau,” jelasnya. 

Sejalan dengan hal itu, Loyer/Pemerakarsa PT. BMS IB. Putu Astina menambahkan, jika memang ada warga yang menolak keberadaan pabrik ini agar melaporkan ke pihak pusat, karena ijin tersebut turun dari Kementrian. “Saya selaku pemerakarsa dari PT. BMS bertanggung jawab penuh atas keberadaan PT. BMS, terkait adanya surat kaleng menyangkut PT. BMS saya tidak akan menanggapi hal tersebut, karena ini merupakan negara hukum, kalau ada protes silakan melalui jalur hukum (PTUN),” pungkasnya. (jar/war/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI