TABANAN, MediaBaliNews – Naser (53), pria asal Cirebon Jawa Barat yang diduga sebagai pelaku pencurian dua kali di Pura Dalem Purwa Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan Naser dilakukan pada Selasa malam (17/9/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, saat warga melakukan persembahyangan Purnama di Pura. Naser yang dicurigai karena memiliki kemiripan dengan pelaku yang terekam CCTV Pura, akhirnya ditangkap di Banjar Dinas Mandung, depan warung Pakde Nia, setelah diburu dari Banjar Dinas Lumajang.
Bendesa Adat Lumajang, I Dewa Gede Eva Riana, mengungkapkan bahwa Naser merupakan pelaku pencurian pertama yang terjadi pada awal September 2024. Saat itu, amplifier dan CCTV Pura raib.
“Naser mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena tidak memiliki pekerjaan tetap di Bali,” terang Dewa Eva. “Dia telah mengakui perbuatannya di Polsek Mandung.”
Pencurian kedua terjadi pada Senin dini hari (16/9/2024) sekitar pukul 01.10 WITA. Beruntung, Pratima di Pura tidak hilang dalam aksi pencurian kali ini. Aksi Naser kali ini terekam CCTV yang baru dipasang oleh pihak pura.
Dewa Eva berharap penangkapan Naser dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga Desa Adat Lumajang. “Kami sangat berharap pelaku bisa segera diadili atas perbuatannya yang telah merusak ketenangan warga,” tegasnya. (ang/mbn)






















