Monday, April 20, 2026
Monday, April 20, 2026

Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Pembunuhan Nenek di Pulukan Dibawa ke RSJ Bangli

JEMBRANA, MediaBaliNews – Alami gangguan jiwa, Agus Wanto (32) yang sebelumnya merupakan tersangka pembunuhan dengan motif pencurian terhadap seorang nenek di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana kini dibawa ke RSJ Bangli, Selasa (15/10/2024).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih mengatakan, saat ini penyidikan kasus tersebut telah dihentikan oleh penyidik Polres Jembrana. Lantaran, tersangka yang mengalami gangguan kejiwaan dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kemudian, pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Bahkan, berkas perkara sudah dilimpahkan tahap pertama kepada jaksa penuntut umum Kejari Jembrana.

”Berkas dikembalikan oleh jaksa, dengan petunjuk agar mempertimbangkan kondisi kejiwaan tersangka,” ungkapnya saat ditemui di Polres Jembrana.

Karena hal tersebut, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. Mengingat, tidak ada kepastian kapan kondisi kejiwaan tersangka kembali normal. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan asas kemanfaatan dan keadilan.

Pihaknya menegaskan, mengenai pengobatan ini, sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Sosial Jembrana, bahkan Agus dibuatkan Kartu Indonesia Pintar (KIS) agar tidak terbebani biaya pengobatan.

Kemudian, tersangka dibawa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli, untuk menjalani pengobatan dengan menggunakan kendaraan oprasional dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dan dilakukan pengawalan oleh anggota Satreskrim Polres Jembrana.

”Tidak akan dilanjutkan lagi karena tidak tahu kapan sembuh. Penyidikan kami hentikan, sudah ada petunjuk juga dari kejaksaan,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Remaja 19 Tahun Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Maut di Mendoyo
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI