Wednesday, April 29, 2026
Wednesday, April 29, 2026

Bawaslu Jembrana : Sebagian Besar Pemasangan APK Langgar Aturan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Temukan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana surati kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Kamis (17/10/2024).

Saat ditemui, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, hari ini pihaknya akan memberikan surat saran perbaikan kepada KPU Jembrana untuk memerintahkan tim kampanye melakukan penurunan APK secara mandiri.

Dari data yang didapat, di Kecamatan Pekutatan semua APK yang terpasang sebanyak 42 buah semua melanggar. Kemudian, Kecamatan mendoyo APK yang melanggar sebanyak 14 buah dari 42 APK yang terpasang.

Sementara, di di Kecamatan Negara, jumlah APK yang melanggar sebanyak 6 buah dari 16 APK yang terpasang, Kecamatan Jembrana sebanyak 19 buah dari 54 APK yang terpasang.

Sedangkan, di Kecamatan Melaya jumlah APK yang melanggar sebanyak 44 buah dari 55 buah yang terpasang. Seluruh APK yang melanggar tersebut baik dari pasangan calon no urut 01 maupun no urut 02.

“Sekarang, kami serahkan kepada KPU untuk mendampingi tim kampanye dalam menertibkan APK yang melanggar aturan dalam waktu lima hari sejak hari ini,” ungkapnya.

Pihaknya akan melakukan penindakan berupa penertiban apabila hingga tanggal 22 Oktober 2024 nanti, APK yang menyalahi aturan masih terpasang.

“Itu nanti menjadi temuan, maka kami akan melakukan penertiban bersama dengan Satpol PP, ” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Pande, pelanggaran tersebut mencakup APK yang dipasang di pohon, bahu jalan, dan tempat umum.

“Kalau yang dipasang di posko kemenangan atau di telajakan (lahan pinggir jalan) tidak akan kami ganggu,” ujarnya.

Selain itu, APK yang telah ditertibkan nantinya hendak diambil kembali oleh tim kampanye dari masing-masing paslon diwajibkan mengisi formulir surat pernyataan dengan format yang sudah disiapkan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Dipinggir Pantai, Gegerkan Warga Desa Perancak

“APK yang ditertibkan akan diamankan, baik di Bawaslu maupun Satpol PP, tergantung koordinasi nantinya,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI