Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

Kantongi Sejumlah Bukti, Tim Kuasa Hukum Bang Ipat Laporkan Tim Paslon 01 Tamba-Dana Terkait Dugaan Money Politic

JEMBRANA, MediaBaliNews – Mengantongi sejumlah bukti, tim Kuasa Hukum Bang Ipat laporkan tim Paslon no urut 01 Tamba-Dana ke Bawaslu Jembrana, terkait dugaan bagi-bagi beras yang dilakukan disejumlah desa di Jembrana, Senin (25/11/2024).

Kuasa hukum Bang Ipat, Putu Oka P Widasmara mengatakan, motif yang dilakukan pembagian barang untuk memilih beragam. Seperti dengan kupon ditukar dengan beras dan barang-barang lain.

“Kami mendapati sejumlah bukti dilakukan secara massif. Seperti di Batuagung, Sangkaragung dan Budeng, ” ungkapnya.

Mirisnya lagi, dalam upaya tersebut bahkan hampir menimbulkan benturan fisik antar masyarakat seperti di Batuagung dan Budeng hingga sempat ditengahi oleh Panwascam Jembrana. Namun, tim 02 mengapresiasi masyarakat yang cerdas melihat dugaan pelanggaran dan melaporkan ke Bawaslu.

Dengan adanya hal tersebut, tim kuasa hukum 02 bersinergi dengan Bawaslu menyampaikan laporan informasi dugaan pelanggaran ini agar Jembrana dalam Pilkada 2024 ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Kami juga meminta perlindungan hukum ke Polres Jembrana. Dimana di lapangan sangat sulit deteksi dan sangat riskan menimbulkan gesekan,” ujarnya didampingi Tim Kuasa Hukum lain.

Bahkan, hal serupa juga diduga dilakukan massif di daerah lain, karena itu mengharapkan sinergi bawaslu dan kepolisian untuk bersama merespon dengan cepat, upaya terstruktur, sistematis dan masif.

Hal serupa juga ditekankan oleh Wayan Sudarsana atau Cana, Tim Kuasa Hukum 02, ia berharap dapat mengedukasi masyarakat, agar jangan sampai menjadi korban atas tujuan proses pilkada yang berimplikasi pada pidana. Misalnya menerima barang atau memberi barang.

“Apabila di pemungutan, ada masyarakat yang mengalami dan mendapati indikasi money politik atau pemberian agar melaporkan, kami siap memberikan pendampingan Hukum,” tegasnya.

DPC PDI Perjuangan juga menyediakan pos pengaduan, reaksi cepat laporan dari pendukung atau simpatisan Bang Ipat. Tim juga menekankan terkait larangan masyarakat yang memiliki hak pilih dilarang membawa hape ke bilik suara.

Baca Juga :  Sempat Coba Gantung Diri Tapi Berhasil Digagalkan, Polisi Himbau Masyarakat Kuatkan Keimanan

“Kami menduga ada modus kegiatan money politik dengan menukarkan dokumentasi surat yang sudah dicoblos Paslon, ditukar dengan uang,” tegasnya.

Sementara disisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari tim pemenangan Bang Ipat nomor 106.

Lebih lanjut, kata Pande, dalam surat itu intinya menyampaikan informasi memohon pengawasan serta penegakan hukum terhadap terjadinya dugaan pelanggaran berupa kegiatan pemberian uang atau materi lainnya yang dapat mempengaruhi pemilih.

“Kita akan baca dan pelajari untuk selanjutnya kita menentukan langkah-langkah apa yang bisa kita lakukan, kalau kemudian ketika harus dilakukan penelusuran sebagai sebuah informasi awal agar kita lakukan,” terangnya.

Kemudian, Pande menjelaskan, Bawaslu akan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang sekiranya mengetahui peristiwa yang terjadi dalam surat itu.

Menurutnya, Bawaslu dengan pengawasan yang maksimal dalam sisa dua hari masa tenang ini dan berkaitan dengan pengawasan dipungut, akan lebih fokuskan lagi terutama yang berkaitan dengan alat perekam yang dibawa pemilih ke dalam bilik bagaimana yang disampaikan oleh tim 02.

“Ada waktu masih 2 hari kita akan mencoba untuk melakukan langkah-langkah atau upaya yang sekiranya bisa meminimalisir terjadinya persoalan baik merekam di bilik suara, intimidasi, masalah pembagian uang atau pemberian materi lainnya, ” bebernya.

Pihaknya selaku Komisione Bawaslu berterimakasih dengan adanya surat itu sebagai pengingat seluruh jajaran untuk berkonsentrasi pada masa tenang sampai dengan pungut melakukan pengawasan dengan melakukan upaya pencegahan tanpa mengabaikan aspek penindakan.

“Ini sekaligus sebagai pengingat bagi kami barangkali ada hal yang bisa sekiranya kami lakukan,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI