Thursday, June 4, 2026
Thursday, June 4, 2026

DPO Selama 6 Bulan Lebih, SA Salah Satu Tersangka Penyelundupan Belasan Penyu Kini Susul Rekannya di Rutan Negara

JEMBRANA, MediaBaliNews – Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyelundupan belasan ekor penyu di Kecamatan Melaya. Seorang perempuan berinisial SA (48) kini menyusul 4 rekannya yang telah menjalani masa tahanan di Rutan Negara.

Tersangka SA yang berasal dari Desa Pengambengan ini diketahui merupakan komplotan kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau sebanyak 12 ekor di Desa Melaya, Kecamatan Melaya pada 27 Mei 2024 lalu.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, sebelumnya dari kasus tersebut telah diamankan 4 tersangka berinisial AS, SK, IKS, dan TF yang sudah menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Negara.

Sedangkan, tersangka SA sempat masuk dalam DPO selama kurang lebih 6 bulan ini akhirnya berhasil diamankan. Dimana, pada hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian mendapati informasi bahwa tersangka berada di Desa Blimbingsari, Kecamatan Patoman, Banyuwangi.

“Pada 9 Desember kemarin sekitar pukul 02.00 Wib, dengan backup anggota Polresta Banyuwangi, DPO berinisal SA berhasil diamankan didalam kamar sebuah rumah milik seseorang bernama Pak Haji (nama panggilan), ” ungkapnya saat pers release yang berlangsung di Aula Polres Jembrana, Senin (16/12/2024).

Kemudian, tersangka lantas dibawa kepada penyidik Satpolairud Polres Jembrana untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Motif pelaki menyuruh menangkap dan menjual satwa yang dilindungi jenis penyu hijau tersebut untuk memperoleh uang, ” jelasnya.

Bahkan, diketahui juga bahwa tersangka SA ini berperan sebagai memfasilitasi seperti kapal, kendaraan untuk melakukan penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak belasan ekor penyu hasil penyelundupan dan hasil temuan akhinya dilepas liarkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  Bupati Jembrana Dorong Atlet Berlatih Keras Demi Prestasi Gemilang

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menerangkan, hari ini selain melaksanakan pers release kasus pihaknya juga melaksanakan pelepas liarkan penyu hasil selundupan dan hasil temuan yang didapat kepolisian Polres Jembrana. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI