JEMBRANA, MediaBaliNews – Belasan ekor penyu hijau hasil penyelundupan akhirnya dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Jembrana, Jumat (31/5/2024).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menerangkan, hari ini selain melaksanakan pers release kasus pihaknya juga melaksanakan pelepasliaran penyu hasil selundupan dan hasil temuan yang didapat kepolisian Polres Jembrana.
“Hari ini, kami akan lepasliarkan sebanyak 12 ekor penyu yang sesuai barang bukti dan 2 ekor penyu dari hasil temuan, ” ungkapnya.
Sementara, Koordinator satuan perlindungan BKSDA, Suhendarto mengatakan, hari ini terdapat sebanyak 14 ekor penyu dari 15 ekor penyu hijau akan dilepas liarkan. Sedangkan, 1 ekor penyu lainnya saat ini sedang dilakukan perawatan di Serangan, Denpasar.
“Nanti mungkin akan ada release susulan kalau sudah dinyatakan sembuh, ” jelasnya.
Menurutnya, belasan penyu tersebut dominan sudah berumur lebih dari 40 tahun. Kemudian, 12 dari 15 ekor penyu tersebut merupakan penyu berjenis betina dan 3 diantaranya merupakan penyu jantan.
“Ini diameternya udah sekitar 40 centimeter dan beratnya ada yang 40 Kilogram keatas untuk itu 30 tahun keataslah, dan mininal 30 tahun, ” bebernya.
Disinggung mengenai adanya penyu yang kondisinya hendak bertelur, pihaknya menerangkan, pada saat ditemukan penyu-penyu betina tersebut sudah dalam kondisi agresif dan diperkirakan akan segera bertelur.
“Karena mendesak, penyu ini agresif untuk melakukan peneluran, dan memang sudah daru hasil rekam medis katanya ini harus segera direlease karena takutnya nanti bertelur di kandang, ” terangnya. (gsn/mbn)


























