JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga akibat tertabrak kendaraan truk, sebuah dahan pohon perindang setinggi sekitar 10 meter di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana roboh, Minggu (11/5/2025).
Menurut informasi peristiwa dahan pohon jenis mahoni setinggi kurang lebih 10 meter dengan diameter sekitar 40 centimeter yang berada dipinggir sebelah selatan jalan Nasional tersebut patah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kalaks BPBD Kabupaten Jembrana, Agus Artana Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi dan dilaporkan pada pukul 06.07 Wita pagi tadi.
“Diakibatkan karna dahan pohon tertabrak mobil truk yang melintas dari arah timur ke barat sehingga menyebabkan dahan pohon dengan jenis Pohon mahoni patah, ” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dengan adanya kejadian tersebut, TRC Regu III BPBD Jembrana dan personil Polsek Melaya melakukan penanganan dilokasi kejadian yang dimulai pada pukul 06.10 Wita hingga pukul 07.30 Wita.
“Beruntung tidak ada korban jiwa, kerusakan maupun kerugian dalam peristiwa tersebut, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























