JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga mengantuk, mobil mini bus berpenumpang 4 orang menghantam pohon perindang di Banjar Tirta Kesuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin dini hari (19/12/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa, namun sejumlah penumpang mengalami luka-luka ringan, dua diantaranya bocah.
Dari informasi, kecelakaan tunggal atau Out Of Control (OC) terjadi sekitar pukul 02.15 WITA dini hari di jalan utama Denpasar-Gilimanuk, km 109 – 110 atau tepatnya di sebelah barat Lapangan Desa Candikusuma, Melaya.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 sekira pukul 02.15 Wita. Dilaporkan hari Senin tanggal 19 Oktober 2022 pukul 03.00 Wita,” terang Kasat Lantas AKP Aan Saputra, dalam keterangan tertulis yang diterima MediaBaliNews, Senin (19/12/2022).
Pihaknya mengungkapkan, kecelakaan berawal dari mobil DK 1445 HK yang dikemudikan Dadang Daniar Iskandar (28) asal Dusun Umbul Sari RT 004 RW 002, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang-Jatim melaju dari arah timur dari Denpasar menuju arah Gilimanuk.
Saat mobil memasuki TKP jalur lurus, kondisi gelap karena tidak ada lampu penerangan dan arus lalu lintas sepi, diduga pengemudi mengantuk dan tidak menyadari mobil yang dikendarainya bergerak ke kanan masuk kejalur berlawanan arah.
Lanjutnya, pengemudi saat itu tidak dapat menguasai kendaraan, sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pohon perindang sebelah kanan arah Denpasar.
“Diduga kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan DK 1445 HK. Saat mengemudi kendaraannya, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk. Sehingga tidak menyadari kendaraannya bergerak ke kanan dan menabrak pohon perindang,” ungkapnya.
Beruntung atas kejadian itu, tidak ada korban jiwa, sebanyak 4 orang penumpang mengalami luka-luka, dua diantaranya bocah. Sedangkan mobil DK1445 HK mengalami hancur pada bagian depan, diperkirakan kerugian sekitar Rp. 15 juta. (cak/mbn)


























