Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2023

JEMBRANA, MediaBaliNews – Rapat Paripurna IV masa persidangan II tahun 2023/2024, mengagendakan Pembacaan Keputusan DPRD Tetang Rekomendasi Atas Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2023.

yang berlangsung hari ini Selasa (26/3) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. DPRD Kabupaten Jembrana menyampaikan 17 poin rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, Selasa (26/3).

Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Wayan Suardika mengatakan, berdasarkan atas hasil pengkajan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2023 tersebut, DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah menyimpulkan bahwa pada beberapa urusan sudah berhasil berjalan dengan baik dan efektif, namun masih banyak urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya.

“DPRD memberikan rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana” ungkapnya.

Setelah melakukan pengkajian dan dengan mempertimbangkan segala masukan dari berbagai pihak, pihaknya pun melaporkan seluruh hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan secara internal. Salah satunya terkait dengan penjabaran APBD tahun 2023. Pendapatan Daerah untuk tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.1.140.899.831.409,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.120.357.665.848,98 tercapai 98,20 persen .

“Bila dibandingkan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022, maka realisasi pendapatan tahun 2023 mengalami peningkatan 2,15 persen dari tahun 2022 yang terealisasi sebesar Rp1.096.688.939.055,63,“ jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga membacakan 17 poin rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana yakni.

Pertama, memperhatikan komposisi pendapatan daerah di tahun 2023, mencerminkan bahwa kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif rendah dukungannya terhadap pendanaan pembangunan, sedangkan Pendapatan Transfer masih mendominasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Bercermin dari kondisi pendapatan daerah tersebut, maka pihaknya merekomendasikan kepada Bupati Jembrana untuk tidak henti-hentinya meningkatkan perolehan PAD baik Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah yang ditempuh melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PAD.

“Salah satunya adalah melalui pemutakhiran data wajib pajak daerah, optimalisasi kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali mengenai pemanfaatan aset yang ada di Jembrana, kerjasama dengan Pihak Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi, mengoptimalkan kinerja Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dan meminimalisir kebocoran, ” terangnya.

Kemudian, dengan telah diundangkannya Perda Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati Jembrana beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti pembentukan dan pengundangan seluruh Peraturan Bupati yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah tersebut.

Berikutnya, perlunya dilakukan penyusunan perencanaan target PAD untuk tahun anggaran 2024 secara cermat dan tepat sesuai potensi daerah yang dimiliki dengan melihat trend realisasi PAD selama 2 tahun terakhir dan menggali potensi pendapatan baru tanpa mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.

Lebih lanjut, adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar di tahun 2023, diminta kepada Bupati dan jajarannya untuk mengevaluasi penyerapan anggarannya dan mampu mengindentiikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam merealisasikan belanja daerah serta lebih cermat dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, sehingga uang yang beredar di masyarakat bisa bermanfaat dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Kemudian, pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan rutin setiap tahun sebesar Rp.5.4 Miliar agar dilakukan evaluasi oleh Bupati untuk mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukannya baik KUD untuk dana talangan pembelian gabah, Koperasi Kakao, Koperasi Usaha Mikro dan tenun.

Lanjutnya, memperbaiki kebijakan dibidang pendidikan kaitannya dengan masih belum terpenuhinya beberapa Standar Pelayanan Minimal bidang Pendidikan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan serta pendistribusian yang lebih merata terhadap tenaga pendidik dan mencari celah regulasi untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik serta senantiasa mengupdate data Dapodik.

Kemudian, peningkatan pelayanan kesehatan agar terus diupayakan khususnya pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dibidang Kesehatan yang terwakili oleh RSUD Negara dan Puskesmas selaku pemberi layanan kesehatan secara langsung kepada masyarakat dan meningkatkan kwalitas tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas seperti pemenuhan dokter spesialis, penyelesaian persoalan-persoalan teknis dan pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Naas, Seorang Lansia di Pekutatan Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas

Serta, peningkatan pelayanan urusan Pekerjaan Umum terutama untuk pembangunan infrastruktur jalan baik jalan kabupaten maupun jalan irigasi dan pembangunan irigasi.

Kemudian, dengan telah diundangkannya Perda Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043 agar Bupati dan jajaran terutama pada Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman agar segera menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagaimana amanat dari Perda No. 1 Tahun 2023.

Selain itu, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset daerah terutama aset tanah SD Inpres yang belum bersertifikat hak milik Pemkab Jembrana.

Serta, meningkatkan sarana dan prasarana mobil operasional pemadam kebakaran yang sudah dimakan usia dapat dianggarkan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah termasuk penganggaran alat proteksi diri petugas dan peningkatan kemampuan petugas melalui pelatihan. Harapan kedepan agar pada setiap kecamatan terdapat mobil pemadam kebakaran sebagai penanggulangan dini terhadap kebakaran yang terjadi diluar Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana.

Menyusun dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Pedoman Resiko Bencana (PRB) pada program penanggulangan bencana, perencanaan untuk peningkatan kapasitas petugas bersertifikasi dalam penanganan bencana dan pengadaan peralatan pendukung peringatan dini kebencanaan.

Kemudian, segera memanfaatkan gedung Mall Terpadu sebagai wujud peningkatan layanan perizinan di Kabupaten Jembrana.

Lebih lanjut, sebagaimana kebijakan pemerintah daerah untuk dapat membuka lapangan pekerjaan, maka dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu direncanakan dengan sebaik-baiknya baik dari aspek anggaran maupun jenis kebutuhan diklat yang dibutuhkan.

Pihaknya melanjutkan, perlu mulai dipikirkan terhadap Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) baik dalam pengadaan, revitalisasi maupun dalam hal pemeliharaan mengingat pengelolaan PJU yang profesional berpeluang untuk meningkatkan PAD Kabupaten Jembrana.

Serta, sertifikasi uji kelayakan kendaraan untuk segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan mengingat potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Jembrana cukup besar.

Terakhir, pemerintah hendaknya mengalokasikan anggaran pemeliharan saran dan prasarana olahraga dan mengintruksikan kepada KONI untuk menyusun perencanaan pengembangan olahraga yang bertujuan untuk peningkatan prestasi serta melakukan event-event pertandingan yang dapat berdampak terhadap peningkatan PAD.

“Demikian beberapa poin penting yang dapat kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada sodara Bupati guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik serta mewujudkan masyarakat Jembrana yang lebih sejahtera, ” ujarnya.

Sementara, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan kristalisasi perhatian dari DPRD Kabupaten Jembrana terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan kabupaten Jembrana yang lebih baik.

Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan merupakan respon positif dan konstruktif yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Jembrana untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana.

“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan program dan kegiatan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Jembrana,“ tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta meningkatkan kapasitas organisasi dan sumber daya aparatur dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, sehingga keberhasilan yang telah kita raih dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Untuk itu, saya mewakili seluruh aparatur pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana yang telah berupaya maksimal dan tak mengenal waktu untuk melakukan pembahasan dokumen LKPJ tersebut,“ pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI