Sunday, May 3, 2026
Sunday, May 3, 2026

Dugaan Adanya Ratusan Surat Suara Rusak, Puluhan Warga Datangi Kantor Camat Pekutatan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dugaan adanya ratusan surat suara tidak sah karena rusak, puluhan warga lakukan aksi demo di Kantor Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Sabtu (17/2).

Menurut informasi, aksi demo puluhan warga tersebut terkait sedikitnya ada sebanyak 814 suara tidak sah dari 89 TPS yang ada di Kecamatan Pekutatan dari sekitar 23 Ribu lebih pemilih yang terdaftar sebagai DPT.

Dugaan surat suara yang dikatakan tidak sah, karena mengalami kerusakan seperti robek, kebanyakan surat suara pemilihan DPRD Kabupaten.

“Murni kami menanyakan ini warga yang sudah datang untuk memilih disitu banyak yang dikatakan tidak sah, ” ungkap Koordinator Aksi, Wayan Wasa.

Lebih lanjut, dalam aksi demo tersebut, pihaknya menduga robeknya surat suara yang dikatakan tidak sah tersebut sengaja dilakukan agar mengurangi perolehan suara salah satu calon.

Kemudian, ada tiga poin tuntutan dari warga dalam aksi demo tersebut, yakni menunda dahulu rapat pleno tingkat kecamatan sebelum persoalan ini selesai.

Kedua, meminta agar penyelenggara untuk membuka kotak suara di dua desa yakni Desa Medewi dan Desa Pulukan yang diduga terbanyakterdapat suara tidak sah, dan memperlihatkan surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Serta terakhir, pihaknya meminta penyelenggara untuk melakukan pemilihan suara ulang untuk di Kecamatan Pekutatan.

“Dan dari pengakuan saksi banyak surat suara yang tidak sah itu robek, apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak maka dari itu kita minta membuka surat suara tersebut kita lihat sejauh mana surat suara yang tidak sah itu dikatakan tidak sah, ” tegasnya.

Disisi lain, Ketua PPK Kecamatan Pekutatan, Nengah Mudiana mengaku pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan warga, lantaran yang dilakukan sebelumnya sudah sesuai dengan peraturan.

Baca Juga :  Indonesia Perjuangkan Keadilan Distribusi Royalti Musik Digital di Kawasan ASEAN

Selain itu, pihaknya mengatakan, pada saat di tingkat TPS tidak ada protes dari pengawas TPS hingga saksi saat ditemukan surat suara tidak sah atau rusak tersebut.

“Kalau kita buka tadi tidak ada keberatan saksi makanya kita lakukan rapat pleno, terkait tuntutan warga saya tidak bisa menurutinya untuk menghentikan pleno, ” pungkasnya.

Aksi demo puluhan warga tersebut sempat menunda rapat pleno perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Perihal tuntutan warga tidak bisa disetujui, Koordinator Aksi mengaku akan melanjutkan laporannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI