JEMBRANA, MediaBaliNews – Rentetan aksi pencurian yang berulang di sebuah rumah warga di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Seorang pria berinisial SMP (24) asal Banyuwangi, ditangkap setelah aksi terakhirnya terekam kamera CCTV yang dipasang korban.
Kapolres Jembrana melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Gusti Made Alit Murdiasa mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Jalak Bali Unit Reskrim di rumah kontrakan pelaku pada Rabu 1 Juli 2026 malam.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban KS yang mengaku rumahnya di Jalan Jalak Putih, Kelurahan Gilimanuk, berulang kali menjadi sasaran pencurian.
“Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat mengamankan pelaku,” ujar AKP Gusti Made Alit Murdiasa saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Aksi terakhir terjadi pada Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul 04.20 Wita. Saat korban sedang berada di kamar mandi, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dengan memanjat pagar tembok lalu masuk ke kamar yang tidak terkunci.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari setelah menemukan jejak kaki di dalam kamar serta isi lemari plastik yang telah diacak-acak. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana pendek merah marun masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian di rumah yang sama. Dalam aksinya, ia mengambil uang tunai secara bertahap, masing-masing Rp. 450 Ribu, Rp. 400 Ribu beserta satu unit charger HP Xiaomi, kemudian Rp. 300 Ribu, dan terakhir Rp. 150 Ribu. Akibat serangkaian aksi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.150.000.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, tiga kaus atau sweater hitam, dua celana pendek berwarna merah marun dan abu-abu yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu charger HP Xiaomi 33W warna putih milik korban.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena korban merasa mengalami kehilangan berturut-turut, korban akhirnya memasang cctv di rumahnya,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















