JEMBRANA, MediaBaliNews – Rumah tempat tinggal milik I Gusti Ayu Trissia (52) warga di Banjar Dangin Pangkung, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Kamis (12/1/2023) terbakar. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Dari Informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 wita. Kondisi rumah yang terbakar bagian ruang tamu ukuran 4 x 6 meter ini, saat ditinggal penghuninya pergi ke pasar. Namun, beruntung warga sigap memadamkan api dengan cepat.
“Kami turunkan kelapangan regu 1 DAMKAR, dengan armada 4 unit. Namun api sudah dapat di padamkan oleh masyarakat,” jelas Kepala seksi (Kasi) Damkar Jembrana Kade Bagus Darmawan, dalam keterangan tertulis yang diterima MediaBaliNews, Kamis (12/1/2023).
Ia menjelaskan, kejadian diketahui pertama kali oleh seorang warga yang melihat asap keluar dari dalam ruangan rumah. Saat itu warga sempat memanggil pemilik rumah, namun pemilik sedang tidak ada.
Karena tidak ada pemilik rumah dan pintu rumah terkunci, akhirnya saksi yang dibantu warga lain mencoba memadamkan api dan mendobrak pintu serta memecahkan kaca untuk memudahkan memadamkan api. “Dan api dapat di padamkan 15 menit kemudian dengan air keran dan sumur,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian diperkirakan sekitar 5 juta rupiah. Ia mengimbau masyarkat selalu waspada saat berpergian meninggalkan rumah dan selalu memeriksa barang barang elektronik atau kelistrikan tidak dalam kondisi menyala saat di tinggal. Apalagi kompor gas dan lainya.
“Karena itu membahayakan diri kita dan juga orang lain, ketika ada kejadian seperti ini,” pungkasnya. (cak/mbn)






















