Wednesday, April 29, 2026
Wednesday, April 29, 2026

Gelar Apel Operasi Patuh Agung 2024, Polres Jembrana Sasar Hal ini

JEMBRANA, MediaBaliNews – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalulintas. Polres Jembrana melaksakan apel Gelar Pasukan Oprasi Patuh Agung 2024.

Dalam apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2024 ini dipimpin oleh Waka Polres Jembrana, Kompol I Made Katon yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Jembrana, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Senin (15/7/2024).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan yang di wakili oleh Kabid Perhubungan Kab. Jembrana, Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kepala Kantor Cabang PT Jasa Raharja Singaraja yang dihadiri oleh Staf Jasa Raharja beserta personil instansi masing – masing.

Dalam sambutannya, Waka Polres Jembrana, Kompol I Made Katon mengatakan, berlalulintas adalah bagian penting dan tak terpisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Menurutnya, hampir setiap aktivitas yang kita lakukan selalu bersentuhan dengan piranti lalulintas seperti kendaraan, jalan raya dan seluruh perangkat pendukungnya.

Pihaknya secara tegas menyampaikan, target yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Agung kali ini yakni para pelanggar lalu lintas.

“Diantaranya yaitu mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, hingga wisatawan mancanegara maupun domestik yang melakukan pelanggaran lalulintas, ” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, seiring dengan perkembangan zaman dan masayarakat yang semakin dinamis, permasalahan di bidang lalulintas juga turut mengalami revolusi, permasalahan klasik lalulintas seperti pelanggaran, kemacetan, hinggak kecelakaan lalulintas kini cenderung semakin sering terjadi khususnya di wilayah Bali.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan, Operasi kali ini mengedepankan fungsi lalulintas yang dilaksanakan secara simpatik, persuasif dan humanis serta turut didukung oleh kegiatan penegakkan hukum lalulintas dengan menggunakan ETLE (Tilang elektronik mobile atau statis)

Baca Juga :  Apresiasi, Puluhan Model Tenun Endek Jembrana Tampil di IKM Bali Bangkit

“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 Hari mulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI