DENPASAR, MediaBaliNews – Insiden kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di perempatan Jalan Simpang Empat Gunung Salak–Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, Senin (21/9/2026) petang. Seorang pengendara motor lanjut usia bernama I Made Sadia (75) mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian usai sepeda motor matik yang dikendarainya menerobos lampu pengatur lalu lintas (traffic light) hingga menghantam keras satu unit truk boks.
Peristiwa nahas yang terjadi sekira pukul 18.30 WITA tersebut dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib sekitar pukul 20.30 WITA, menyusul penanganan darurat dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas di lapangan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, memaparkan bahwa tabrakan maut itu melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 4877 FAE yang dikemudikan korban, kontra kendaraan roda empat jenis truk boks Mitsubishi berpelat nomor L 9671 BC yang dikemudikan oleh Fikryansyah (27).
Berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan para saksi, insiden bermula saat truk boks yang disopiri Fikryansyah melaju lurus dari arah timur menuju ke barat. Pada saat yang bersamaan, korban yang mengendarai motor matik bergerak meluncur dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur.
Situasi mendadak tak terkendali ketika korban memasuki area persimpangan jalan. Sadia dilaporkan nekat menerobos lampu pengatur lalu lintas saat berbelok memotong jalur.
“Setibanya di TKP, sepeda motor bernomor polisi DK 4877 FAE pada saat memasuki persimpangan menerobos traffic light hendak menyeberang menuju ke arah selatan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Iptu Adi Saputra Jaya saat membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
Benturan keras tak terelakkan di tengah perempatan jalan. Laju kendaraan roda empat yang melintas sesuai hak jalurnya tak mampu lagi menghindar, seketika menghantam bodi sepeda motor korban hingga terpental ke aspal.
Kerasnya tubrukan membuat korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Pihak kepolisian membeberkan korban menderita luka robek terbuka di kaki kiri, pendarahan aktif dari telinga, serta benturan keras di area kepala yang mengakibatkan cedera kepala berat (CKB).
Akibat luka-luka fatal tersebut, nyawa pria lansia itu tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, pengemudi truk boks dilaporkan selamat tanpa mengalami luka fisik berarti. Namun, benturan keras itu menyisakan kerusakan material pada kedua kendaraan yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
Pihak kepolisian tidak bungkam perihal faktor kelalaian di jalan raya yang memicu petaka tersebut. Aparat menegaskan insiden maut ini berakar dari tindakan abai terhadap rambu-rambu keselamatan berkendara, tanpa ditemukan indikasi iktikad buruk dari pengemudi truk.
Guna penanganan perkara lebih lanjut, unit kecelakaan lalu lintas Satlantas Polresta Denpasar telah mengamankan kedua armada kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta memintai keterangan saksi kunci dan sopir truk di kantor polisi. (ang/mbn)






















