Saturday, May 2, 2026
Saturday, May 2, 2026

HUT RI ke-79, Ratusan Warga Binaan Rutan Negara Dapatkan Remisi

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten mendapat remisi, Sabtu (17/8/2024).

Sebelum penyerahan remisi terhadap ratusan warga binaan, dilaksanakan Upacara Bendera yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dan diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan di Rutan Negara, serta diikuti oleh stakeholder terkait di Kabupaten Jembrana.

Wabup Ipat membacakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, ia mengatakan, pentingnya semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

“Hal ini merupakan wujud apresiasi pemerintah berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, kontribusi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ungkapnya.

Remisi tersebut diberikan kepada ratusan warga binaan yang dihukum melakukan tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman atau pembinaan.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng menyebutkan, terdapat sebanyak 107 warga binaan di Rutan Negara yang diusulkam remisi.

“Syukur alhamdulillahnya seluruhnya menerima remisi. Sehingga SK Remisi yang turun totalnya sebanyak 114 orang yang mana 7 orang tambahan merupakan pindahan dari Lapas Singaraja,” terangnya.

Kemudian, kata Tulus, ratusan warga binaan menerima besaran remisi yang bervariasi, mulai dari satu bulan hingga lima bulan. Hal tersebut sesuai dengan SK yang diterima.

“Sebanyak 28 orang memperoleh remisi satu bulan, 25 orang memperoleh  remisi 2 bulan, 36 orang memperoleh remisi 3 bulan, 15 orang memperoleh remisi 4  bulan serta yang paling besar mendapatkan remisi 5 bulan yang diterima oleh 10 orang warga binaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Pohon Tumbang, BPBD Jembrana Tebang dan Pangkas Pohon Berisiko di Desa Pohsanten

Sementara, salah seorang warga binaan di Rutan Negara yang berinisial A (23) mengucapkan mengucapkan rasa syukur dan terharu atas remisi yang dirinya terima.

“Saya terharu dengan remisi yang saya dapatkan, saya juga sangat bersyukur sehingga waktu untuk saya bertemu dengan keluarga jadi semakin dakat, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI