Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Kecelakaan Lalu Lintas di Kediri, Satu Pengendara Meninggal Dunia

DENPASAR, MediaBaliNews – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polsek Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (4/2) dini hari. Insiden tersebut berlangsung di Jalan A. Yani, jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukanada mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-2366-FW yang dikendarai oleh seorang pria tak dikenal (Mister X), melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

Saat mendekati simpang empat Dakdakan, sepeda motor diduga menabrak pondasi pura di tengah jalan, menyebabkan pengendara kehilangan kendali dan terseret ke jalur utama Denpasar-Gilimanuk.

“Pada saat yang bersamaan, sebuah truk Mercedes Benz Box bernomor polisi AG-8652-AE yang dikemudikan oleh Mashudi (47) datang dari arah timur. Akibatnya, sepeda motor yang sudah terjatuh di badan jalan sebelah selatan langsung tertabrak oleh truk tersebut,” ucapnya Rabu (5/2/2025).

Kejadian ini disaksikan oleh tiga orang, yaitu, Puput Hermawan (30), seorang karyawan swasta asal Kediri, Jawa Timur, Purnamasari (34), seorang ibu rumah tangga dari Kota Mataram, NTB, Angga Riski Wardhana (32), seorang wiraswasta asal Blitar, Jawa Timur.

Sementara itu, pengemudi truk, Mashudi, merupakan warga Dusun Kalirong, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ia dalam kondisi selamat dan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jalan di lokasi kejadian dalam kondisi baik, beraspal, datar, dan memiliki marka jalan berwarna kuning. Saat kecelakaan terjadi, cuaca cerah dengan kondisi arus lalu lintas yang lancar,” ungkapnya.

Dampak kecelakaan, satu orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Honda Scoopy. Dan kerugian materiil, diperkirakan mencapai Rp 10.200.000.

Baca Juga :  Golkar Tabanan Beri Sinyal Dukungan Kepada Sanjaya Maju 2 Periode

Setelah menerima laporan pada pukul 02.15 WITA, petugas segera tiba di lokasi kejadian pada pukul 02.20 WITA untuk melakukan tindakan, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, dan melaksanakan olah TKP dan pengaturan arus lalu lintas, serta mencatat dan menginterogasi para saksi.

“Kasus kecelakaan ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut,” bebernya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI