JEMBRANA, MediaBaliNews – Petugas kembali amankan puluhan ternak kambing rentan Penyakit Mulut dan KuKu (PMK) tanpa dokumen alias bodong di Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di Pos II pemeriksaan, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (24/08/2022).
Pengiriman sebanyak 38 ekor kambing berhasil digagalkan petugas saat turun dari pelabuhan Gilimanuk. Sejumlah ternak rentan PMK itu diangkut menggunkan mobil Pickup Isuzu Traga Warna Putih NoPol S 9206 AE dan ditutup dengan terpal berwarna biru. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ternak kambing itu tanpa dokumen (bodong).
Kejadian tersebut dibenarka Kapolsek Wilayah Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (24/08/2022). Pihaknya juga menjelaskan, pengiriman sejumlah ternak kambing itu terjadi pada Rabu 24 Agustus 2022 dini hari sekitar Pukul 04.35 Wita. “Mereka beraksi dini hari, mungkin pelaku mengira petugas lengah saat itu,” ungkapnya.
Pengemudi kendaraan tersebut, lanjut Dharmanatha, diketahui bernama Wawan Darmawan,40 asal Banyuangi. “Pelaku saat dimintai keterangan mengaku membawa ternak kambing ini dari Jember sekitar Pukul 18.00 Wib. Kemudian masuk pelabuhan Ketapang sekitar Pukul 02.00 Wib, dan sandar di pelabuhan Gilimanuk sekitar Pukul 04,35 Wita, dan hendak membawa ternak ini ke daerah Kabupaten Bangli,” paparnya.
Dalam mencegah antisipasi meluasnya penyebaran PMK di wilayah Bali, lanjut Dharmanatha, semua jenis kendaraan barang di lakukan pemereksaan barang bawaan/muatannya. “Pada saat melakukan pemeriksaan salah satu kendaraan yang tertutup terpal tersebut, kami menemukan kambing berjumlah 38 ekor tanpa menyertakan atau di lengkapi surat kesehatan daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan karantina,” ujarnya.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku, lanjut Dharmanatha, dirinya mengakui bahwa hanya menjadi jasa pengiriman hewan ternak jenis kambing, dan sehari-hari melayani pengiriman khusus pulau Bali, dengan ongkos Rp. 700 ribu. “Untuk lebih lanjut kami limpahkan ke pihak Karantina Gilimanuk, dan rencananya ternak kambing ini akan dikembalikan ke daerah asalnya,” tandasnya. (jar/war/mbn)


























