Thursday, February 19, 2026
Thursday, February 19, 2026

Masuk Nominasi Paritrana Award, Targetkan Seratus Pekerja Rentan Tiap Desa Masuk BPJS Ketenagakerjaan di Jembrana

JEMBRANA, MediaBaliNews – Hal tersebut diungkapkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, saat mengikuti wawancara Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Bali di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (14/2). Dalam wawancara via daring tersebut, Bupati Tamba menyampaikan, komitmen Pemkab Jembrana memaksimalkan peran BPJS ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja secara mandiri.

Dalam hal ini, pihaknya sudah membentengi kegiatan tersebut dengan melakukan regulasi yang dibuat berupa satu instruksi Bupati Jembrana nomor 3 tahun 2022, tentang Otonomisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Jembrana.

“Regulasi ini kami perbaharui di tahun 2023 ini dengan tembusan Bupati Jembrana nomor 594 DPMD tahun 2022 tentang penetapan desa seluruh Jembrana penerima bantuan keuangan khusus tahun 2023,” katanya.

Karena itu, kata dia, di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Jembrana juga melakukan inovasi- inovasi perlindungan seperti perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan melalui dukungan APBN dan APBD. “Dalam proses baru bisa menganggarkan 10 orang pekerja rentan tiap desa kelurahan di tahun 2023 melalui APBD,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini pihaknya akan menargetkan penambahan 90 tenaga kerja rentan setiap desa dan kelurahan. “Pada APBD perubahan di tahun 2023 ini kita targetkan ada penambahan lagi 90 tenaga kerja rentan per desa. Sehingga akhirnya di setiap desa ada 100 tenaga kerja rentan per desa,” jelas Bupati asal Desa Kaliakah ini.

Dari data BPS saat ini tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 179 ribu orang. Dari data itu yang sudah bekerja sebanyak 172 ribu orang. Sedangkan kepesertaan jaminan sosial ketenegakerjaan sampai 31 desember 2022 tercatat 30.938 orang, baik pekerja formal maupun informal.

Baca Juga :  Berpotensi Merusak Jalan dan Menambah Angka Kecelakaan, Kendaraan ODOL Jadi Sorotan Satlantas Polres Jembrana

Dari jumlah tersebut, tercatat ada pertumbuhan yang signifikan dalam kepesertaan. Untuk pekerja formal tercatat tumbuh 12,40 persen antara tahun 2021 hingga 2022, dari 16.532 menjadi 18.583 pada akhir tahun 2022.

Sedangkan untuk pekerja informal kepesertaan tumbuh signifikan sebanyak 108,95 persen, dari sejumlah 5.913 orang pada tahun 2021, menjadi 12.355 orang pada tahun 2022. Sehingga total pertumbuhan kepesertaan dari tahun 2021 menuju tahun 2022 sebesar 37,84 persen.

“Beberapa kegiatan yang sudah digelar juga sangat mempengaruhi, guna mendukung program yang diselenggarakan dalam rangka memberikan manfaat atau perlindungan sosial kepada tenaga kerja formal maupun informal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat atas partisipasi berbagai pihak dalam mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan tim penilai dari berbagai stakeholder, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan dan termasuk para penyelenggara Pemilu. (cak/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI