Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

Menjadi Pemagang Migran Ilegal, Kadek Ari Kini Hanya Dirawat Mandiri Oleh Saudaranya di Jepang

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam kondisi sakit dan tidak mampu membayar biaya perawatan di Negara Jepang, seorang pemagang migran asal Jembrana kini dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan.

Saat dikondirmasi, Lurah Sangkaragung, I Ketut Sudina membenarkan ada salah satu warganya sebagai pemagang di Negara Jepang saat ini dalam keadaan sakit.

Karena hal itu, pihak Kelurahan Sangkaragung dan Dinas Tenaga Kerja dan Penidustrian Jembrana mendatangi rumah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) Pemagang Migran yang baru-baru ini diketahui dalam kondisi sakit.

“Iya benar, kemarin kita sudah datangi ke rumah yang bersangkutan bersama Dinas Tenaga Kerja, ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Sementara, Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, Dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Penidustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa menjelaskan, menurut keterangan pihak keluarga, Kadek Ari ini telah berangkat dari Jakarta pada tahun 2022 dengan kontrak kerja resmi selama 3 tahun dengan visa kategori Technical Intern Training.

Namun sayangnya, belum habis masa kontraknya tepatnya sekitar baru berjalan 1,5 tahun Kadek Ari memilih kabur ke pertanian di Ibaraki Jepang dengan status ilegal.

“Setelah menjadi ilegal di Ibaraki, akhirnya sakit asam lambung dan komplikasi. Sampai saat ini masih kondisi sakit, sempat ke rumah sakit untuk cek, karena biaya rumah sakit mahal dan tidak ada yang menanggung karena ilegal. Saat ini posisi yang bersangkutan di Ibaraki bersama saudaranya,” terangnya.

Dimana, pihaknya menerima laporan bahwa Kadek Ari memiliki kreteria penyakit dalam. Setelah penyakitnya begitu parah, kini Kadek Ari bahkan tidak bisa diajak berkomunikasi, pendengaran berkurang, hingga tidak ada tenaga untuk berjalan.

Kemudian, Agus Arimbawa menerangkan, informasi sementara dari pihak keluarga, Kadek Ari rencananya akan dipulangkan secara mandiri. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus pemagang ilegal dalam kondisi sakit ini telah disampaikan ke KBRI Tokyo.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Bekuk Seorang Dokter Gadungan, Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

Dengan adanya kasus ini, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat Jembrana yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri, agar beproses dengan prosedur yang telah ditentukan.

Hal tersebut tentunya agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi. Ia sangat berharap, masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus ini agar berfikir dua kali untuk memilih jalur ilegal.

“Contohnya seperti ini, mereka sangat-sangat menderita sekali tidak bisa mendapat perawatan medis karena perawatan medis sangat mahal sekali di Jepang. Dan ini kita Pemerintah tidak serta merta bisa memulangkan, jadi paling tidak harus ada sumber-sumber keuangan seperti donasi ataupun internal mereka disana, kalau kita semoga ada jalanlah, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI