JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 1.221 usulan yang ditampung saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam) di kabupaten Jembrana yang dilaksanakan serentak pada Kamis (16/2). Ribuan usulan yang ada di desa tersebut, selanjutnya diajukan ke kabupaten untuk dimasukan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dari rincian, diawali Kecamatan Jembrana dengan total 775 usulan dengan nilai 166 milyar, kemudian kecamatan Negara dengan total 45 usulan dengan nilai 22,5 milyar, Kecamatan Melaya dengan total 133 usulan dengan nilai 200 milyar. Selanjutnya kecamatan Mendoyo dengan 256 usulan dengan nilai 164 milyar, terakhir kecamatan Pekutatan dengan 12 usulan senilai 111 milyar.
Usulan musrenbang ini nanti kita akan bahas, jadi apa yang diusulkan kepada kita mudah-mudahan dapat kita eksekusi di tahun 2024,” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba, saat membuka Musrenbangcam secara serentak di lima kecamatan, didampingi Wabup IGDN Patriana Krisna, Kamis (16/2).
Dalam paparan, disaksikan jajaran pimpinan OPD, dihadapan para Camat, Perbekel/Lurah serta aparat desa, Bupati Tamba menyampaikan, musrenbang mempunyai fungsi yang sangat strategis sebagai wadah untuk merumuskan program dan usulan. “Saya minta agar setiap OPD bisa lebih cermat menyikapi usulan-usulan program dari desa, sehingga hasil dari musrenbang ini akan berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagian masyarakat,” tegasnya.
Bupati asal Desa Kaliakah ini juga meminta para perbekel dan aparat desa lainnya agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Sehingga apa yang telah diusulkan dalam musrenbang ini benar – benar program yang menjadi prioritas bagi masyarakat. “Semoga dalam pertemuan ini membawa kebaikan kepada kita semua, membawa kemajuan bagi kita semua,” pungkasnya.
Dalam musrenbang tersebut, total ada 5 kecamatan yang menyampaikan usulan dalam skala prioritas pembangunan yakni bidang ekonomi, infrastruktur dan lingkungan hidup, sosial budaya serta aparatur pemerintahan dan ketertiban umum. (cak/mbn)























