JEMBRANA, MediaBaliNews – Nasib naas dialami seorang pria bernama Sahfri Julian Akbar (28) asal Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, lantaran dirinya tewas tenggelam saat memanen trumbu karang di teluk Gilimanuk, Senin (17/7).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gilimanuk Kompol Dewa Putu Werdhiana membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi di perairan teluk Gilimanuk 20 meter dari bibir pantai Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk.
“Menurut keterangan dari rekan-rekan korban, mereka sedang memanen terumbu karang milik CV. Cahaya Baru yang bergerak di bidang budidaya trumbu karang di kawasan Water Bee dengan kedalaman kurang lebih 5 meter dengan menggunakan alat bantu selang compresor yang ditaruh diatas perahu di tepi pantai, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (18/7)
Lebih lanjut, setelah memanen selama kurang lebih 1,5 Jam, rekan korban lainnya beristirahat. Pada pukul 11.30 Wita dua rekan korban kembali melanjutkan menyelam untuk mengambil hasil panen. Sedangkan empat orang rekan korban lainnya melakukan packing hasil panen di darat.
Kemudian, selang waktu sekitar 30 menitan, kegiatan menyelam yang dilakukan oleh korban dan salah satu rekannya selesai, namun seletah samapai di darat korban menyadari ada barang yang tertinggal di dalam air.
“Menyadari ada barang yang tertinggal, korban kembali menyelam untuk mengambil barang tersebut. Dikarenakan korban cukup lama di dalam air, rekan-rekan korban lantas mencurigai hal tersebut yang lantas mengambil inisiatif untuk menarik selang compresor sebagai kode, namun tidak ada reaksi dari dalam air, ” jelasnya.
Selanjutnya, salah satu rekan korban kembali berinisiatif menyelam untuk menyusul korban. Setelah menyelam, rekan korban mendapati korban dalam posisi terlentang di atas rak terumbu karang.
“Rekan korban lantas melepas pemberat yang dipakai oleh korban, dan setelah sampai di darat, rekan-rekan korban lantas membawa korban ke Puskesmas Gilimanuk untuk mendapat penanganan lebih lanjut, ” bebernya.
Setelah sesampainya di Puskesmas Gilimanuk, diketahui korban sudah dalam keadaan sudah tidak ada denyut nadi saat diantar rekannya. Selain itu, pada mulut korban berbusa yang disuda karena tenggelam.
“Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari pengakuan rekan korban, baik korban maupun rekan korban tidak memiliki lisensi penyelam dan mereka sudah melaksanakan kegiatan tersebut selama 2 tahun, ” pungkasnya. (gsn/mbn)























