JEMBRANA, MediaBaliNews – Ditunding aroma tak sedap menyerbar hingga ratusan meter lebih, pemilik usaha pengeringan bulu ayam di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana akhirnya angkat bicara.
Setelah adanya puluhan warga yang mendatangi Kantor Desa Pengambengan pada Kamis (23/1) kemarin untuk mengadu lantaran mengaku tak kuat adanya aroma tak sedap layaknya bangkai dari sebuah tempat usaha pengeringan bulu ayam.
Merasa keluhan warga tak sepenuhnya benar, pemilik tempat usaha pengeringan bulu ayam bernama Yuda akhirnya mendatangi kantor Desa Pengambengan hari ini, Jumat (24/1/2025).
Saat ditemui, Yuda membenarkan terkait adanya aroma tak sedap pada saat proses penjemuran bulu ayam. Namun, dirinya menepis tunduhan warga yang mengatakan bahwa aroma tak sedap layaknya bangkai itu tidak benar.
Bahkan, dirinya secara tegas mengatakan bahwa radius bau pada saat proses penjemuran hanya beberapa meter saja. Dirinya membantah keluhan warga yang mengatakan radius bau mencapai ratusan meter lebih.
“Saya jemur adalah bulu ayam, bukan bangkai. Tempat usaha ini saya sewa dari KUD Pengambengan, dan sudah ada izin dari pihak KUD,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa usahanya telah berjalan selama lima bulan. Menurutnya, selama itu tidak ada warga yang datang langsung ke rumahnya untuk menyampaikan keluhan.
“Kalau memang ada masalah bau, kenapa warga tidak langsung datang? Selama ini hanya ada isu di luar saja,” jelasnya.
Sedangkan, dalam proses perizinan tempat usaha tersebut, dirinya memastikan semua dokumen telah lengkap, termasuk Izin Operasional (OSS), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan bapak Perbekel terkait usaha ini,” tambahnya.
Menurutnya, dalam mendirikan usaha tersebut, dirinya mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak perizinan dan tidak perlu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat lantaran usaha tersebut termasuk usaha mikro sehingga tidak dibutuhkan penyanding.
“Sampai saat ini, tidak ada warga yang datang ke rumah untuk berdiskusi tentang usaha ini. Mereka hanya pernah datang untuk meminta sumbangan,” tegasnya.
Bahkan, dalam beberapa bulan tempat usahanya berproduksi, dirinya mengaku sempat menemukan adanya sekresek penuh bangkai ayam yang seseorang buang ditempat usahanya.
“Dulu pernah ada bangkai ayam sebanyak satu kresek merah yang besar dibuang di dekat usaha kami. Kejadian itu diketahui oleh pekerja yang bekerja di usaha saya. Kami membuat usaha sudah 5 bulan berjalan jujur selama ini belum kami mendapatkan hasil, yang penting karyawan kami bisa makan saja itu yang saya pentingkan. Semua karyawan kami berasal di Pengambengan,” bebernya.
Selain itu, mengenai adanya tudingan bahwa bau dari usahanya menyebabkan gangguan kesehatan warga. Ia menegaskan siap dan bersedia bertanggung jawab jika tuduhan tersebut terbukti benar.
“Kalau ada warga yang sakit karena usaha saya, silahkan datang ke rumah. Kita bisa bersama-sama cek ke dokter untuk memastikan penyebabnya. Namun, jika tuduhan tidak terbukti, saya mempertimbangkan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga tak kuat menahan bau busuk, puluhan warga di Banjar Munduk, Desa Pengambengan adukan tempat usaha bulu ayam ke kantor Desa Pengambengan, Kamis (23/1/2024).
Menurut informasi, tempat usaha bulu ayam tersebut dikeluhkan para warga lantaran adanya aroma yang tak sedap layaknya aroma bangkai sejak dimulainya usaha bulu ayam tersebut sekitar 5 bulan terakhir.
Seperti yang disampaikam Ketua RT 01 Banjar Munduk, Samsul Hadi (53) mengaku, dirinya bersama para warga merasa sudah tak kuat menahan aroma busuk seperti bau bangkai dari tempat usaha bulu ayam tersebut. (gsn/mbn)






















