Saturday, June 6, 2026
Saturday, June 6, 2026

Pengeroyokan Maut di Denpasar, 6 Pelaku Ditangkap dan Dijerat Pasal Pembunuhan

DENPASAR, MediaBaliNews – Polresta Denpasar, telah menangkap 6 orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka. Kejadian ini terjadi di Jalan Pulau Seram, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 24.30 WITA.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kejadian ini berawal dari pertengkaran suami-istri antara pelaku F dan istrinya M. “Pertengkaran tersebut berlanjut ke rumah kost korban di Jalan Pulau Seram, tempat korban berlindung setelah pertengkaran,” ucapnya, Jumat (13/12/2024).

Kata Sukadi, Pelaku F bersama 9 orang temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban RLR (33) dan DJR (26), teman korban yang sedang bermain di kost.
“Korban RLR meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan DJR mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis,” bebernya.

Pelaku melakukan pengeroyokan dengan memukul, menendang, dan menusuk korban menggunakan senjata tajam.

Polisi telah menangkap 6 orang pelaku, yaitu F, P, T, I, H, dan T. Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat. Para pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan pasal 340, 338, 355 ayat 1, dan atau pasal 170 ayat 2 tentang pembunuhan dan pengeroyokan.

Korban RLR telah diidentifikasi dan jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan. Sementara itu, korban DJR masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Polisi berjanji untuk terus mengusut kasus ini dan menindak tegas para pelaku. (ang/mbn)

Baca Juga :  Polresta Denpasar Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Pemecutan Kelod
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI