JEMBRANA, MediaBaliNews – Petugas gabungan dari Polres Jembrana bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan di Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Menurut informasi, kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita hingga 23.30 Wita pada 5 Februari 2026 kemarin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan puasa.
Sidak tersebut menyasar tempat hiburan malam di Desa Delodberawah. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sebanyak 17 kafe yang diketahui masih beroperasi di tengah pelaksanaan ibadah puasa.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam, petugas juga melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang. Hal ini dilakukan untuk menindak pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang administrasi kependudukan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dalam sidak tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang dapat mengganggu situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
Dari hasil pemeriksaan di 17 kafe tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 82 orang yang melanggar Perda Kependudukan karena tidak memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen dari desa atau kelurahan setempat.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan, dari total tempat hiburan yang diperiksa, puluhan orang diamankan karena melanggar aturan administrasi kependudukan.
“Sebanyak 17 kafe yang kita sasar dan dari 17 kafe tersebut kita amankan 82 orang. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan warga luar Bali dan tiga orang warga Jembrana,” ungkapnya, Jumat (6/3/2026).
Sementara, Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika menerangkan, kegiatan sidak ini dilakukan bersama Satpol PP dalam rangka menjaga keamanan menjelang dua hari besar keagamaan.
“Hari ini sudah divisi kami gelar bersama Satpol PP Jembrana dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan juga Nyepi,” terangnya.
Petugas menyatakan kegiatan sidak serupa akan rutin dilakukan selama bulan Ramadan. Dengan adanya pengawasan terhadap tempat hiburan malam tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jembrana tetap terjaga hingga akhir bulan puasa.
“Untuk barang-barang mencurigakan seperti senjata tajam dan bahan berbahaya lainnya belum kami temukan. Kami juga harapkan dengan kegiatan ini situasi keamanan selama puasa bisa aman dan kondusif,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























