Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Villa Seminyak Bali

MANGUPURA, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan seorang perempuan berinisial NI PUTU DEVI WIDIANTARI (23) atas dugaan tindak pidana pencurian di Villa Sawah, Jalan Lebak Sari, Seminyak, Kuta, Badung. Pelaku diduga mengambil uang milik seorang warga negara China, DJ, dan temannya, yang total kerugiannya mencapai Rp 8.500.000. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelapor, DJ, menaruh uang tunai senilai 15.000 Yuan (sekitar Rp 8.500.000) di dalam tas dan disimpan di atas meja kamar Villa. Sementara teman pelapor menyimpan uang tunai 700 Yuan (sekitar Rp 400.000) di dalam tas jinjing dan disimpan di atas meja kamar. Kedua tas kemudian ditinggal keluar oleh pelapor dan temannya.

Saat kembali ke Villa sekira pukul 17.00 WITA, pelapor dan temannya terkejut menemukan Villa dalam keadaan rapi. Namun saat menghitung uang yang tersisa, ternyata uang sejumlah 3.900 Yuan (sekitar Rp 2.200.000) milik pelapor dan 400 Yuan (sekitar Rp 230.000) milik temannya raib.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh IPTU Anggi Wahyu Romadhon melakukan penyelidikan. Tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa CCTV, dan mencari saksi-saksi di sekitar lokasi. Mereka kemudian mengintrogasi karyawan Villa yang sempat membersihkan Villa tersebut.

Dari hasil introgasi, salah seorang karyawan, yakni NI PUTU DEVI WIDIANTARI, mengakui telah mengambil uang milik pelapor dan temannya. Pelaku diamankan pada Jumat, 29 November 2024, di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian ditukar menjadi rupiah dan sebagian besar digunakan untuk membeli telepon genggam iPhone 13, yang kita amankan sebagai barang bukti,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Baca Juga :  Polisi Gulung Komplotan Spesialis Pencurian Alat Pertanian

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya 1 unit telepon genggam iPhone 13, struk penukaran dolar, dan beberapa barang elektronik lainnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan di tempat-tempat penginapan dan kewaspadaan para pengunjung terhadap kemungkinan tindak kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai lingkungan sekitar serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI