Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

Ratusan Warga Binaan Rutan Negara Terima Remisi HUT ke-80 RI

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima remisi, Minggu (17/8/2025).

Upacara bendera berlangsung khidmat di halaman rutan dan dirangkaikan dengan penyerahan remisi umum serta remisi dasawarsa bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Tahun ini, peringatan HUT RI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Sebanyak 116 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum (RU), yakni pengurangan masa pidana khusus pada momentum kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, 114 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, 1 orang masih menunggu SK, dan 1 orang lainnya telah bebas sebelum SK diterbitkan.

Rinciannya, 42 orang mendapat remisi 1 bulan, 26 orang 2 bulan, 22 orang 3 bulan, 20 orang 4 bulan, dan 6 orang 5 bulan. Selain itu, 1 narapidana langsung dinyatakan bebas karena masa pidananya habis setelah dikurangi remisi.

Selain RU, 128 warga binaan juga memperoleh Remisi Dasawarsa, yakni pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali dengan besaran maksimal 90 hari. Seluruh usulan tersebut disetujui dan mendapat SK dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dari jumlah itu, 104 orang menerima remisi 90 hari, 7 orang 75 hari, 4 orang 60 hari, dan sisanya bervariasi antara 8 hingga 55 hari. Sama seperti RU, 1 orang narapidana juga langsung bebas setelah menerima Remisi Dasawarsa.

Plt. Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi adalah hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi ketentuan. Ini bukti bahwa proses pembinaan berjalan baik, sekaligus motivasi agar warga binaan terus berperilaku positif dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penemuan Kerangka Manusia di Pantai Perancak, Diyakini Seorang Nelayan Asal Banyubiru Yang Sempat Dilaporkan Hilang

Pihak rutan berharap, pemberian remisi pada peringatan kemerdekaan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk berbenah diri, sehingga ketika bebas nanti benar-benar siap menjalani kehidupan baru di tengah masyarakat.

“Momentum kemerdekaan ini kami maknai sebagai kesempatan bagi warga binaan untuk merdeka secara batin, sembari menanti kebebasan secara hukum,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI