JEMBRANA, MediaBaliNews – Nasib malang dialami I Made Pantiawan (49) warga Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Pasalnya, rumah miliknya ludes diamuk si jago merah, hingga menghanguskan surat berharga serta uang tunai puluhan juta, Jumat (16/2).
Saat dikonfirmasi, Kabid Damkar dan Penyelamatan, I Kadek Rita Budhi Atmaja menerangkan, pada saat kejadian sekitar pukul 11.04 Wita rumah dalam keadaan sepi.
Lebih lanjut, korban atau pemilik rumah yang saat itu sedang berada di kantor desa. Korban tiba-tiba ditelepon oleh tetangganya yang bernama Pak Galung yang memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran di rumahnya.
“Seketika Made Pantiawan (pemilik rumah) bergegas pulang ke rumahnya, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Setibanya di rumah, korban lantas berusaha melakukan pemadaman api dengan alat seadanya. Warga sekitar juga ikut membantu korban untuk melakukan pemadaman.
Salah satu warga kemudian menghubungi Kepala Desa Kaliakah atas kejadian tersebut. Mendapat informasi tersebut, Kepala Desa Kaliakah lantas menghubungi anggota Polri yang berjaga di Pos Sudirman, laporan tersebut kemudian diteruskan ke Mako Damkar Jembrana.
“Kami menggerahkan Regu III Damkar yang sedang siaga untuk langsung menuju kelokasi kejadian, ” tegasnya.
Setibanya dilokasi kejadian, petugas Damkar Jembrana langsung melakukan pemadaman api yang menjalar di kamar tidur milik korban. Kemudian, api berhasil diapadamkan setelah selang waktu 1 jam dengan menghabiskan air sebanyak 3.500 liter.
Dalam musibah tersebut, adapun barang-barang milik korban yang ikut terbakar yakni sebuah sertifikat tanah, uang cash kurang lebih sebesar Rp. 70 Juta, Ijazah, Kasur, Lemari pakaian beserta isinya, meja rias, serta sebuah dompet yang berisi kartu identitas dan lima buah kartu atm.
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Selain itu ada juga dua unit TV dan satu unit radio yang terbakar. Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 200 Juta, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























