JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebuah konter handphone yang beralamat di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana dibobol maling dengan kerugian hampir mencapai Rp. 3 Juta, Kamis (14/3).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Ia menerengkan, kasus pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi I yakni Ni Putu Gita Listiani (20) yang merupakan karyawan konter yang saat itu hendak membuka toko handphone tersebut sekitar pukul 07.45 Wita.
Sebelumnya, pada hari Rabu (13/3) kemarin saat konter tutup sekitar pukul 21.00 Wita, Gita Listiani yang saat itu bekerja bersama rekannya Ni Kadek Mira Sari Dewi telah mengunci pintu rolling door sebelah barat bagian depan dengan menggunakan tiga gembok besar.
Kemudian, pintu rolling door disisi sebelah timur bagian depan juga dikunci menggunakan dua gembok besar oleh Gita Listiani dan Kadek Mira.
“Setelah selesai mengunci pintu roling door tersebut, saksi I dan rekannya Kadek Mira sempat membuat video bahwa pintu konter hanphone sudah digembok. Mengingat, setiap selesai tutup konter untuk membuat video tersebut, ” terangnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Lebih lanjut, setelah selesai Gita Listiani dan Kadek Mira lantas pulang kerumah di Banjar Temukus, Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan. Untuk kunci gembok konter diserahkan kepada pemilik konter I Kadek Agus Dwi Surya Negara (34).
“Anak kunci gembok konter handphone diserahkan kepada korban. Mengingat, pada saat saksi I dan rekannya Kadek Mira pulang kerumah melewati tempat tinggal korban, ” bebernya.
Kemudian, saat Gita Listiani hendak membuka konter handphone tersebut sekitar pukul 07.45 Wita pagi tadi. Dirinya kaget mendapati pintu rolling door sebelah barat sudah dalam keadaan terbuka sedikit, dan gembok yang digunakan untuk mengunci pintu rolling door tersebut juga dalam keadaan tidak ada ditempat.
Mendapati hal tersebut, Gita Listiani lantas memberitahukan hal tersebut kepada Kadek Dwi Kusuma Arta yang merupakan pemilik bengkel sepeda motor yang berada disebelah barat konter handphone bahwa pintu konter dan gembok telah hilang.
“Kemudian saksi I menghubungi korban via telepon dan memberitahukan bahwa pintu roling door konter handphonenya dalam keadaan terbuka sedikit dan gemboknya hilang, ” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pemilik konter handphone melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo guna proses lebih lanjut. Selain itu, adapun barang-barang yang hilang berupa 10 buah power bank harga satuan Rp. 180 Ribu, 3 buah headset bluetooth harga satuan Rp. 245 Ribu, 1 buah headset gaming harga satuan Rp. 235 Ribu.
“Untuk saat ini pelaku masih dalam proses lidik. Atas peristiwa tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.770.000,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















