JEMBRANA, MediaBaliNews – Musibah banjir yang terjadi tahun ini di Kabupaten Jembrana mengharuskan semua pihak untuk saling berbenah. Salah satu kemungkinan penyebab banjir adalah terjadinya pengerusakan hutan, sehingga Bupati Jembrana I Nengah Tamba siapkan hadiah, jika ada yang dapat mengungkap pelaku pengerusakan hutan.
Sayembara tersebut dilakukan Bupati Jembrana guna mencegah pengerukakan hutan yang mengakibatkan terjadinya musibah banjir bandang. Hadiah yang disiapkan untuk warga atau masyarakat yang dapat menunjukan foto serta data terjadinya perusakan hutan di kawasan hutan Jembrana akan diberikan hadiah berupa uang Rp. 2 juta.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat melakukan penandatanganan komitmen menjaga hutan bersama kelompok pengelola hutan, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (21/10/2022). Pihaknya juga mengatakan, sayembara tersebut dilakukan sebagai wujud keseriusan Bupati untuk menjaga hutan, secara spontanitas langsung mengelar sayembara terbuka bagi anggota dan kelompok yang memberikan informasi terkait perusakan hutan dengan hadiah Rp 2 juta.
“Hadiah itu dari kantong pribadi bupati sendiri bagi yang mampu memberikan informasi terkait pelaku perusakan hutan. Saya siapkan uang tunai Rp 2 juta secara pribadi bagi KTH yang bisa memberikan informasi terkait perusakan hutan. Jadi ada data dan fotonya silahkan kirimkan kepada pihak terkait, atau langsung kepada Bupati. Ini sebagai bentuk komitmennya secara pribadi menjaga hutan Jembrana. Sehingga kedepan musibah banjir bandang tidak terulang lagi dan hutan Jembrana tetap lestari,” papar Bupati Tamba.
Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana megatakan, atas musibah ini masyarakat banyak menyalahkan pengelolaan hutan.
Pihaknya berjanji tidak segan-segan menindak tegas apabila terjadi berbagai kecurangan pengelolaan hutan. “Harus kita awasi bersama karena hutan di Bali Barat ini begitu luas. Jangan sampai ada kelompok, ada anggota tersangkut masalah hukum. Termasuk aktivitas melanggar dari luar desa mohon diinformasikan,” jelasnya.
Kapolres Dewa Juliana juga berharap, berbagai kecurangan seperti sengaja mematikan pohon dengan racun, membuka lahan diluar ijin akan menjadi atensi pihak berwajib. “Ini menjadi atensi kami dan bisa kami cek dengan uji labfor apabila ada kesengajaan, berlaku curang, memberi racun untuk mematikan pohon. Jadi jangan sampai ada dari kelompok maupun anggota pengelola hutan tersangkut masalah hukum,” tandasnya. (jar/war/mbn)






















