Saturday, October 24, 2026
Saturday, October 24, 2026

Sempat Kabur Naik Motor dan Kunci Pintu Kos di Tabanan, Empat WN Nigeria Diringkus Timpora Terancam Dideportasi

TABANAN, MediaBaliNews – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tabanan bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan menciduk empat warga negara asing (WNA) berkebangsaan Nigeria dalam sebuah operasi gabungan penertiban di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (24/9/2026).

Para imigran gelap tersebut dijaring aparat lantaran melanggar ketentuan izin tinggal, bahkan sempat berupaya mengelabui petugas dengan bersembunyi di toilet hingga kabur memacu sepeda motor.

Operasi terpadu berskala lintas instansi ini melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, POLRI, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tabanan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali guna menyisir kantong-kantong hunian yang dicurigai menjadi suaka orang asing bermasalah.

Ketegangan sempat mewarnai awal penggerebekan di sebuah rumah indekos di kawasan pedesaan tersebut. Pasalnya, salah seorang WNA Nigeria berinisial VU bergegas tancap gas mengendarai sepeda motor begitu melihat iring-iringan kendaraan petugas merapat ke pelataran kos.

Aparat bergerak gesit mengejar dan mencegat laju kendaraan pelaku sebelum jarak pelariannya membengkak drastis. Saat diinterogasi di tepi jalan, pria asal Afrika Barat itu tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggal sah miliknya di Indonesia.

Pihak otoritas imigrasi membeberkan, penelusuran berlanjut ke dalam bangunan seusai pemilik indekos menuturkan masih ada tiga kompatriot VU lainnya yang mendiami dua kamar terpisah.

Namun, ketiga warga asing tersebut menunjukkan iktikad buruk dan menolak bersikap kooperatif saat kamarnya hendak diperiksa. Mereka memilih bungkam dan sengaja mengunci rapat daun pintu dari dalam demi menghindari sergapan aparat.

Berbekal persetujuan pemilik bangunan, petugas akhirnya berhasil merangsek masuk ke dalam ruangan. Di lantai dua, tim mendapati seorang WNA berinisial OKA yang gelagapan dan tidak mampu menunjukkan dokumen paspor maupun visanya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, IRT asal Tabanan Dibekuk

Sementara di lantai satu, petugas membongkar persembunyian dua WNA lainnya, masing-masing berinisial LOA dan CHA, yang kedapatan meringkuk di sudut kamar mandi demi menghindari pemeriksaan identitas.

Dari total empat warga Nigeria yang diamankan di lokasi perkara, hanya satu orang yang mengantongi dokumen paspor dan izin tinggal, kendati secara administratif seluruhnya tetap dinyatakan melanggar aturan keimigrasian nasional.

Keempat pria tersebut seketika dilarikan ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan guna menjalani pemeriksaan mendalam perihal rekam jejak aktivitas, motif kedatangan, serta legalitas izin tinggal mereka selama bercokol di wilayah Pulau Dewata.

Hasil pemeriksaan penyidik menegaskan seluruhnya terbukti melanggar hukum keimigrasian Indonesia. Mereka dijatuhi sanksi berat Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pengusiran atau deportasi ke negara asalnya, mengacu pada Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Guna menunggu jadwal pemulangan dan kepastian tiket penerbangan ke Nigeria, Tim Penindakan Keimigrasian Tabanan langsung memboyong keempat pelanggar hukum tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani pendetensian sementara.
Ketua Tim Operasi Gabungan, Reynald Christian, memaparkan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan buah soliditas sinergi intelijen lintas sektor dalam menjaga ketertiban wilayah Tabanan dari ancaman orang asing bermasalah.

“Keempat WNA berkebangsaan Nigeria yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergi lintas instansi yang baik di Kabupaten Tabanan. Saya mengharapkan seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Tabanan untuk selalu dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Tabanan,” ujar Reynald menegaskan arahannya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI