Thursday, April 16, 2026
spot_img
Thursday, April 16, 2026

Tekan Kasus PMI Diluar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana Serta KP2MI Bali Gelar Sosialisasi

JEMBRANA, MediaBaliNews – Tekan angka kasus PMI di luar negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana dan KP2MI Bali melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar di Wantilan Kantor Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (24/6/2025).

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya calon PMI yang hendak bekerja keluar negeri. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kasus yang menimpa para PMI, khususnya yang unprosedural.

Saat ditemui, Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Penindustrian, Agus Arimbawa mengatakan, hal ini diharapkan untuk dapat menekan angka kasus seperi PMI sakit, tempat kerja kurang nyaman, hingga meninggal dunia yang berakhir dipulangkan.

“Kita identifikasi permasalahan-permasalahannya, dan memang harus kita lakukan sosialisasi. Tahun lalu juga sudah dilakukan sosialisasi, tapi masih saja ada kasus, ” ungkapnya.

Selain itu, untuk menekan angka kasus, ia menyebutkan bahwa telah dilakukan koordinasi antar Dinas Tenaga Kerja se-Bali untuk meminimalisir adanya kasus-kasus yang menimpa PMI di negara tempat mereka bekerja.

Lebih lanjut, kata Agus Arimbawa, sejak awal tahun 2024 hingga bulan Mei 2025 sudah terdapat sebanyak 11 kasus PMI meninggal dunia di luar negeri.

“Dari sebanyak 11 orang PMI tersebut, separuh lebihnya adalah unprosedural, ” terangnya.

Sementara, Kepala Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan menjelaskan, saat ini terdapat kebijakan baru yang melibatkan Pemerintah Desa untuk mengedukasi dan sosialisasi kepada calon PMI.

Kemudian, ia menyebutkan bahwa pada periode tahun 2024 kemarin tercatat sebanyak 9.000 lebih orang PMI yang telah bekerja keluar negeri. Jumlah tersebut juga meliputi pekerja di kapal pesiar.

Baca Juga :  Eksploitasi Anak untuk Mencuri, Terdakwa SA Dituntut 1,6 Tahun Penjara

“Sejauh ini yang tercatat disistem kami selama Tri Wulan pertama ini sudah sampai sekitar angka 6.000 PMI se-Bali yang berangkat secara resmi atau secara prosedural, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI