Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Terima Surat Pengosongan Pasar sampai 21 Juli, Para Pedagang Datangi DPRD Jembrana Tolak Revitalisasi Pasar

JEMBRANA, MediaBaliNews – Tolak revitalisasi Pasar Umum Negara, ratusan pedagang pasar datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana, Kamis (22/6).

Dari pantauan, sekitar 300 pedagang pasar tersebut mendatangi kantor DPRD Jembrana dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan menyampaikan penolakan terhadap rencana revitalisasi pasar.

Ketua Paguyuban Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sastujana, dengan tegas menyatakan bahwa para pedagang pasar menolak rencana revitalisasi pasar. Ia mengatakan, meskipun adanya perubahan terhadap desain, namun pedagang akan tetap melakukan penolakan.

“Kami menolak revitalisasi dengan tegas, berdasarkan keyakinan bahwa perencanaan yang ada saat ini tidak matang dan tidak melibatkan pedagang sejak awal,” ungkap Sastujana.

Lebih lanjut, usai mendatangi DPRD Jembrana, mereka berharap agar keluhan dan aspirasi mereka didengar serta dipertimbangkan oleh pihak berwenang.

“Kami mendadak menerima surat pengosongan pasar kemarin, dengan batas waktu pengosongan pada tanggal 21 Juli 2023. Oleh karena itu, hari ini sekitar 300 pedagang secara spontan datang ke DPRD untuk menyuarakan penolakan kami,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, para pedagang merasa akan adanya dampak negatif dari revitaliasi pasar. Pihaknya akan melakukan perlawanan jika revitalisasi tetap dilanjutkan.

“Kami akan melakukan perlawanan dan dengan tegas menolak revitalisasi, meskipun ada perubahan desain,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan lima perwakilan dari pedagang pasar dan sudah menerima aspirasi mereka dan akan segera ditindaklanjuti.

“Pada anggal 26 Juni, kami akan mengundang perwakilan paguyuban untuk membahas masalah ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kontraktor yang menangani proyek revitalisasi, ” bebernya.

Sri juga mengungkapkan, bahwa isu revitalisasi pasar tersebut telah dibahas pada persidangan waktu lalu dengan beberapa fraksi.

Baca Juga :  Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan di Pantai Pebuahan

“Kami akan mencari solusi terbaik untuk kepentingan seluruh pedagang, sehingga harapan mereka dapat terwujud. Kami akan memfasilitasi aspirasi para pedagang dan akan mengajukannya ke pemerintah pusat,” tandas Sri. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI