JEMBRANA, MediaBaliNews — Sebanyak 14 pekerja tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, menjalani pemeriksaan dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polres Jembrana, Sabtu (24/10).
Menurut informasi, operasi yang berlangsung mulai pukul 22.30 hingga 23.45 Wita tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Desa Lelateng dan Desa Baluk. Kegiatan ini melibatkan 27 personel gabungan Polres Jembrana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja, petugas juga mengecek barang bawaan untuk mengantisipasi adanya narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan tes yang dilakukan.
Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I G.Ngurah Made Dwi A. Kumara mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Operasi ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan lingkungan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam turut menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dari hasil operasi tersebut, polisi tidak menemukan tersangka maupun barang bukti narkotika. Dengan demikian, tidak ada proses pidana maupun rehabilitasi yang dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut.
Polres Jembrana menegaskan upaya pencegahan dan pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Jembrana.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait demi menjaga masyarakat tetap aman dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















