TABANAN, MediaBaliNews – Sebanyak 126 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan diusulkan untuk memperoleh Remisi Umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79.
Ratusan Warga Binaan tersebut diusulkan memperoleh remisi setelah memenuhi persyaratan yang ada, Kamis (1/8/2024).
Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa remisi atau pengurangan masa hukuman didasarkan pada amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan terhadap narapidana, yang telah berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana dan mengikuti segala macam kegiatan pembinaan yang ada di Lapas.
Namun, tidak semua narapidana atau warga binaan yang dapat diusulkan memperoleh RU Kemerdekaan.
“Untuk mendapatkan remisi Warga Binaan harus berstatus narapidana atau kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jadi yang masih berstatus tahanan, tidak memenuhi syarat diusulkan RU HUT RI ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja Agung Wisnuputra Dalem menambahkan, bahwa dalam proses pengusulan remisi ini Warga Binaan juga telah diasesmen oleh Asesor yang menunjukkan penurunan tingkat risiko.
“Selain berkekuatan hukum tetap, Warga Binaan yang kami usulkan juga tidak pernah melanggar tata tertib Lapas yang tercatat dalam buku register-F serta memperoleh predikat baik dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana,” ujar
“Adapun besaran remisi yang diusulkan bermacam-macam mulai dari satu bulan sampai enam bulan. Sementara satu orang Warga Binaan diusulkan memperoleh RU II yaitu remisi langsung bebas,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu berharap hal-hal yang menjadi hak-hak Warga Binaan agar dapat difasilitasi.
“Remisi merupakan salah satu hak Warga Binaan yang ada di Lapas, untuk itu saya berharap segala proses terkait pengusulan remisi bagi mereka agar tidak terdapat kendala,” tegasnya. (ang/mbn)


























