TABANAN, MediaBaliNews – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi menuntaskan status ribuan tenaga honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 2.923 pegawai dijadwalkan menerima Surat Keputusan pengangkatan langsung dari Bupati Tabanan pada Selasa, 6 Januari 2026. Kebijakan strategis ini menyasar seluruh tenaga non-ASN yang tersebar mulai dari Sekretariat Daerah hingga perangkat kecamatan di wilayah tersebut.
“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menuntaskan status kepegawaian rekan-rekan non-ASN agar memiliki kepastian hukum,” ujar Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.
Prosesi pengangkatan massal ini akan berlangsung secara khidmat di halaman depan Kantor Bupati Tabanan sebagai bentuk penghormatan resmi. Panitia penyelenggara telah melaksanakan gladi bersih pada Senin pagi guna memastikan kelancaran acara penyerahan dokumen negara tersebut. Seluruh peserta pengangkatan berasal dari formasi tahun anggaran 2025 yang telah melewati tahapan seleksi administratif secara ketat.
“Kami berharap dengan status yang lebih jelas ini, semangat kerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Tabanan dapat terus ditingkatkan,” kata Bupati Sanjaya saat memberikan arahan kepada calon aparatur baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya kedisiplinan atribut selama prosesi upacara. Peserta wajib mengenakan topi kelangsah dengan pita merah putih serta kartu identitas berukuran besar sesuai standar operasional. Pihak manajemen juga menginstruksikan para pegawai membawa botol minum sendiri untuk mendukung kampanye lingkungan hijau di kantor bupati.
“Selain kedisiplinan atribut resmi, kami juga menginstruksikan para peserta untuk membawa botol minum mandiri sebagai bagian dari kebijakan ramah lingkungan,” tutur I Nyoman Sastera Wibawa, S.STP., M.AP.
Langkah berani Bupati Sanjaya ini menjadi solusi konkret atas polemik panjang mengenai nasib tenaga kerja honorer di daerah. Pengangkatan ini memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik serta payung hukum yang kuat bagi ribuan keluarga pegawai. Pemerintah daerah meyakini bahwa penguatan sumber daya manusia akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang lebih prima.
“Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum serta bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam mendukung jalannya roda pemerintahan,” tegas Bupati Sanjaya dalam keterangan persnya.
Para pegawai yang menerima SK diharapkan mampu menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur sipil negara yang berwibawa. Status paruh waktu ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penataan birokrasi yang lebih ramping namun tetap efisien secara fungsional. Tabanan kini menjadi salah satu daerah pionir di Bali yang berhasil menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dalam jumlah besar.
“Pengangkatan massal ini menjadi tonggak penguatan sumber daya manusia guna memastikan seluruh lini pelayanan publik diperkuat oleh aparatur yang legal,” pungkasnya. (ang/mbn)


























