Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Dicokok Dua Curanmor Di Denpasar Utara

DENPASAR, MediaBaliNews – Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kos-kosan Jalan Kecak No. 4, Tonja, Denpasar Utara. Dua pelaku telah ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor curian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengonfirmasi pengungkapan ini. “Berdasarkan laporan dari korban, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara bertindak cepat dan menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya.

Korban bernama Jeremy Ricard Irino (25) memarkir sepeda motor Honda Trail CRF tahun 2016 pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 20.24 WITA. Keesokan harinya, ia menyadari motornya hilang setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang tak dikenal membawa sepeda motor tersebut. Korban segera melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 22 juta.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Timur. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor.

Pelaku yang ditangkap adalah KW (32), warga Temayang, Batu Nampar Selatan, Lombok Timur, dan K (26), warga Desa Metak, Pujut, Lombok Tengah.

Dalam interogasi, keduanya mengakui mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T. Pelaku KW berperan sebagai eksekutor untuk merusak kunci kontak sedangkan K berfungsi sebagai joki yang mengawasi situasi sekitar. Setelah mencuri motor tersebut, mereka menyembunyikannya di tanah kosong di Batubulan dengan rencana menjualnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain sepeda motor milik korban, polisi juga menemukan satu unit Honda Scoopy abu-abu dengan nomor polisi N 6820 PM yang diduga hasil kejahatan lainnya.

AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus membuka kunci sepeda motor dengan alat palsu (letter T). “Mereka sudah mempersiapkan peralatan dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian,” tambahnya.

Baca Juga :  Mobil Picanto Diduga Korsleting, Kebakaran di Denpasar Timur Hanguskan Empat Kendaraan

Saat ini kedua pelaku berada di tahanan Polsek Denpasar Utara sementara penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung. Polisi telah mengambil langkah hukum termasuk membuat laporan resmi, memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta memasang kunci tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tutup AKP I Ketut Sukadi. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI