DENPASAR, MediaBaliNews – Seorang pengendara sepeda motor asal Kota Bandung bernama Bubun Bunyamin meninggal dunia akibat mengalami insiden tabrakan. Pria berusia empat puluh tahun tersebut mengembuskan napas terakhir secara tragis di kawasan Jalan Cokroaminoto Denpasar. Musibah lalu lintas yang terjadi di depan Pasar Adat Ubung ini langsung mengagetkan warga sekitar lokasi.
“Terkait adanya peristiwa tersebut personel identifikasi segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya melalui keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pekerja swasta ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat. Korban yang bergerak dari arah utara menuju ke selatan tiba-tiba kehilangan kendali atas laju kendaraannya. Motor bernomor polisi DK 2240 AFF tersebut mendadak oleng ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.
“Pengendara motor tiba-tiba oleng ke kanan dan masuk ke lajur berlawanan sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Satu unit truk Mitsubishi yang datang dari arah selatan tidak sempat menghindari posisi kendaraan roda dua korban. Benturan keras pada bagian depan kendaraan tersebut mengakibatkan korban seketika menderita cedera kepala berat yang sangat fatal. Pihak medis yang tiba di lokasi memastikan korban sudah meninggal dunia akibat pendarahan pada telinga.
“Terkait adanya peristiwa tersebut personel identifikasi segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara,” katanya lagi.
Sopir truk maut bernama Edy Sutikno yang merupakan warga asal Banyuwangi memastikan tidak mengalami luka fisik serius. Namun insiden tabrakan adu banteng tersebut memicu kerugian materiil berupa kerusakan kendaraan senilai tiga juta rupiah. Kondisi cuaca di sekitar lokasi kejadian terpantau sangat cerah dengan arus lalu lintas yang masih sepi.
“Terkait adanya peristiwa tersebut personel identifikasi segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara,” bebernya.
Petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar langsung melakukan tindakan pengukuran serta penggambaran sketsa tempat kejadian perkara. Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan ke pos penegakan hukum guna proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat mengimbau para pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi berkendara demi menghindari risiko fatalitas kecelakaan.
“Terkait adanya peristiwa tersebut personel identifikasi segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara,” pungkasnya. (ang/mbn)






















