Monday, April 20, 2026
spot_img
Monday, April 20, 2026

Satpol PP Jembrana Dapati Sejumlah Toko Modern Berjejaring Tak Melengkapi Izin

JEMBRANA, MediaBaliNews – Datangi sejumlah toko modern berjejaring, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana temukan sejumlah toko modern tidak melengkapi beberapa izin, Selasa (25/2/2025).

Sebelum melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan terhadap toko modern berjaringan yang ada di Kecamatan Jembrana, Satpol PP Kabupaten Jembrana terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan intansi terkait seperti Dinas Perijinan, Dinas PUPRPKP, Dinas Koperindag, Dinas LH, dan Camat Jembrana.

“Kami kemudian menuju lokasi yang sudah ditentukan serta melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terkait perizinan yang harus dimiliki toko modern berjaringan, “ungkap Kasat Polpp Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya.

Dalam pelaksanaan, sedikitnya terdapat sebanyak 7 toko modern berjejaring yang didatangi Satpol PP Jembrana. Beberapa toko modern berjejaring kedapatan masih belum melengkapi sejumlah izin.

Bahkan, terdapat salah satu dari toko modern yang berlokasi di Kelurahan Dauhwaru ternyata tidak mengantongi izin apapun seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Walau demikian, Satpol PP Jembrana masih memberikan keringan berupa memberikan waktu kepada pihak penanggungjawab dari toko modern berjejaring tersebut untuk segera melengkapi proses perizinan yang diperlukan.

“Penanggungjawab atau karyawan toko diberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan 15 hari untuk segera melengkapi perizinan yang belum dimiliki, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Wujud Penghormatan Atas Pengabdian, Kembang Ipat Tempatkan 2 ART kepada Mantan Bupati Jembrana
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI