Saturday, June 13, 2026
Saturday, June 13, 2026

Rumah Warga di Penebel Dilalap Api, Dugaan Karena Abu Dupa Jatuh di Kasur

TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah insiden kebakaran terjadi di Banjar Puluk-Puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Selasa pagi (8/4). Peristiwa ini menimpa rumah milik I Nyoman Witra, yang saat kejadian sedang menghadiri acara keluarga di daerah Jatiluwih bersama istrinya.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Mudiarsa membenarkan kejadian tersebut. “Kami menerima informasi sekitar pukul 09.50 Wita bahwa telah terjadi kebakaran di sebuah rumah warga di Br. Puluk-Puluk. Petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” ujar AKP Alit Mudiarsa.

Menurut keterangan korban, I Nyoman Witra, kebakaran diketahui sekitar pukul 09.30 Wita saat dirinya menerima telepon dari warga setempat yang melihat api melalap bangunan Bale Singosari miliknya. Saat itu, korban dan istrinya, Ni Wayan Rumisaih, sedang berada di Banjar Kesambi, Desa Jatiluwih untuk menghadiri acara kundangan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diduga api berasal dari abu dupa yang diletakkan di atas dulang usai upacara mebanten pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita. Di bawah dulang tersebut terdapat kasur kapuk, yang kemudian diduga terbakar karena terkena abu dupa.

“Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150 juta,” tambah Kapolsek Penebel.

Adapun saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian antara lain I Nengah Susana Yasa (59), seorang pensiunan PNS, dan Ketut Suarca (62), seorang petani. Keduanya merupakan warga Br. Puluk-Puluk, Desa Tengkudak.

Bangunan yang terbakar merupakan 1 unit Bale Singosari yang terbuat dari tembok beton dengan atap kayu dan genteng. Meski api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan lain, kejadian ini tetap menjadi perhatian penting dalam hal kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat aktivitas keagamaan di rumah.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Tandatangani Persetujuan Bersama Dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 Terhadap 2 Ranperda 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menempatkan dupa atau bahan yang mudah terbakar, khususnya di sekitar benda yang mudah menyulut api. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI