TABANAN, MediaBaliNews – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggencarkan pendataan dan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang (Duktang) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rabu malam (7/5), sidak digelar di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, dengan melibatkan aparat gabungan dari Forkopimcam Kediri, perangkat desa, dan adat.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.25 WITA itu dipimpin langsung oleh Camat Kediri, I Made Surya Dharma, serta dihadiri oleh Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, Danramil Kediri Lettu Inf Agung Putrawan, bersama unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan Pecalang Desa Adat Sanggulan. Sidak diawali dengan apel pengarahan di Balai Banjaranyar Sanggulan.
Dalam arahannya, Camat Kediri menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam mengawasi mobilitas penduduk non-permanen untuk menjaga stabilitas wilayah.
“Sidak ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi langkah antisipatif agar keberadaan pendatang tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan di lima lokasi hunian pendatang, di antaranya rumah kos milik Wayan Tagel yang dihuni 4 orang, kos milik Wayan Ginarsa dengan 12 orang, milik Gede Hartono dengan 25 orang, BTN Lembah Sanggulan yang mencakup 43 kamar dan 37 pendatang, serta BTN Peneduhan dengan 27 pendatang. Total 115 orang diperiksa, dan semuanya memiliki identitas lengkap serta tidak ditemukan barang mencurigakan.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengimbau para pendatang agar menjaga ketertiban dan membaur dengan masyarakat.
“Kami mengharapkan seluruh pendatang turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari pelanggaran hukum, dan menciptakan suasana yang harmonis dengan warga sekitar,” ujarnya.
Sidak berlangsung lancar dan selesai pukul 21.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif. (ang/mbn)






















