TABANAN, MediaBaliNews – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memindahkan lokasi pusat kuliner malam Pasar Senggol dari kawasan Jalan Gajah Mada. Otoritas daerah mengalihkan seluruh aktivitas perdagangan rakyat tersebut menuju areal sekitar Gedung Kesenian I Ketut Marya. Langkah taktis ini bertujuan untuk memastikan proses penataan tata ruang kota berjalan tertib tanpa mematikan ekonomi warga.
“Senggol ini menyangkut UMKM dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus ditangani dengan penuh kehati-hatian. Pemerintah tidak pernah berniat menyengsarakan pedagang, justru ingin memastikan semuanya tetap dapat mencari nafkah dengan nyaman,” tegas Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, saat meninjau lokasi, Kamis (21/5/2026) malam hari.
Pihak pengelola pasar mencatat sebanyak 187 pedagang pemegang kartu izin resmi telah menempati lapak baru mereka. Namun dinas terkait belum memperkenankan pedagang musiman untuk berjualan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan kawasan publik. Langkah pembatasan tersebut bertujuan utama untuk mempermudah pengawasan berkala selama masa transisi perpindahan tempat.
“Relokasi dilakukan dalam waktu singkat sesuai arahan Bupati, sebanyak 187 pedagang resmi telah terakomodasi di lokasi baru sedangkan pedagang musiman belum diperkenankan berjualan,” kata Bendesa Adat Kota Tabanan, Made Suwardika selaku Pengelola.
Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa program penataan ini menerapkan pola pengelolaan berbasis manajemen khusus atau badan layanan objektif. Sistem pengelolaan terpadu tersebut berguna agar seluruh fasilitas umum milik daerah dapat terurus secara optimal setiap hari. Pemerintah daerah mengharapkan pola baru ini mampu meningkatkan produktivitas serta daya saing sektor UMKM lokal.
“Senggol ini menyangkut UMKM dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus ditangani dengan penuh kehati-hatian. Pemerintah tidak pernah berniat menyengsarakan pedagang, justru ingin memastikan semuanya tetap dapat mencari nafkah dengan nyaman,” tutur Sanjaya.
Pihak panitia melakukan penataan lokasi baru dengan memperhatikan aspek kebersihan serta kesucian area sekitar Pura. Petugas menempatkan pedagang kuliner pada zona khusus yang terintegrasi langsung dengan sistem pengelolaan limbah cair. Sementara itu para pedagang non-kuliner mendapatkan area terpisah agar kawasan pasar malam tetap tertata rapi.
“Penataan lokasi dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian area sekitar Pura, pedagang kuliner ditempatkan pada zona khusus sedangkan pedagang non-kuliner menempati area terpisah,” tutur Made Suwardika.
Politisi asal Dauh Pala tersebut memaparkan rencana strategis jangka panjang mengenai revitalisasi total pusat perekonomian rakyat di Tabanan. Agenda besar pembangunan daerah ini mencakup perbaikan fasilitas Terminal Pesiapan hingga pengembangan konsep pasar modern berbasis tradisional. Pemerintah berkomitmen penuh mempertahankan ciri khas pasar rakyat melalui optimalisasi fungsi operasional Pasar Gadarata Singasana.
“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika kota bersih dan tertata, masyarakat akan nyaman,” imbuh Bupati Sanjaya. (ang/mbn)






















