Tuesday, April 28, 2026
Tuesday, April 28, 2026

Aksi Maling Spesialis Atap Minimarket di Bali Terbongkar, Pelaku Didor di Dua Kakinya

MANGUPURA, MediaBaliNews – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang dikenal licin, berinisial ALX (28). Pelaku ini spesialis pembobol minimarket dengan modus merusak atap dan plafon, yang terbukti telah beraksi di sejumlah lokasi, termasuk Indomaret Kubu Anyar II, Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan polisi LP/B/77/V/2025/SPKT/POLSEK KUTA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 28 Mei 2025. Laporan tersebut terkait pencurian yang terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di Indomaret Kubu Anyar II Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung.

“Kerugian awal yang dialami PT Indomarco Prismatama akibat aksi di Indomaret Kubu Anyar II mencapai Rp 35.746.000,” ujar AKP Sukadi pada Selasa (3/6/2025).

Menurut keterangan saksi, Muhammad Wildan selaku pelapor, kondisi Indomaret Kubu Anyar II ditemukan berantakan pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 06.30 WITA, setelah mendapat informasi dari Kepala Toko, Hairul Puadi. Petugas menemukan dua sirine rusak, empat kamera CCTV dirusak, dan atap toko jebol. Pintu gudang dan brankas di dalam toko juga sudah dibongkar. Rekaman CCTV memperlihatkan ALX masuk ke dalam minimarket sekitar pukul 04.00 WITA, lalu menggasak rokok berbagai merek senilai Rp 1.225.000 dan uang tunai dari brankas sebanyak Rp 34.521.000.

Modus operandi yang digunakan ALX selalu sama: merusak atap dan menjebol plafon minimarket, lalu membongkar brankas menggunakan alat-alat seperti gerinda, betel, palu, kabel, tang, gergaji besi, dan kapak yang ia persiapkan sendiri. Berdasarkan hasil interogasi, motif pelaku melakukan kejahatan ini adalah untuk membiayai kebiasaan judi online dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penangkapan ALX berlangsung dramatis. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta, di bawah pimpinan Panit Opsnal Reskrim Polsek Kuta Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 03.26 WITA, ALX kembali terdeteksi beraksi di Indomaret Jalan By Pass Ngurah Rai. Tim Opsnal langsung bergerak cepat, melakukan pengepungan terhadap toko tersebut mengingat pelaku masih berada di dalamnya. Saat ALX keluar, petugas langsung meringkusnya. Pelaku sempat memberikan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

Baca Juga :  Badung Peringati Hari Kunjung Perpustakaan, Ajak Tingkatkan Minat Baca Menuju Masyarakat Cerdas

Dari hasil interogasi awal di lokasi, ALX mengakui seluruh perbuatannya, tidak hanya di Indomaret Kubu Anyar II, tetapi juga di sejumlah minimarket lain di wilayah Kuta dan Denpasar Selatan. Ia mengaku membobol Indomaret Jalan Mataram Kuta (9 Maret 2025), Alfamart 391 Jalan By Pass Ngurah Rai (9 April 2025), Alfamart Jalan By Pass Ngurah Rai Kedonganan (18 Mei 2025), Indomaret Jalan By Pass Ngurah Rai Pedungan (28 Mei 2025), dan Alfamart Jalan By Pass Ngurah Rai Pesanggaran (9 Mei 2025). Semua aksinya dilakukan seorang diri dengan modus yang sama.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah gerinda, 5 buah betel, 1 buah palu, 1 rol kabel, 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 buah kapak, dan baju sweater berwarna hitam yang digunakan pelaku. Saat ini, ALX dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kuta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melengkapi berkas, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, dan memastikan kasus ini disidik tuntas. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI