Monday, May 18, 2026
Monday, May 18, 2026

Kejari Jembrana Torehkan 13 Penanganan Perkara dan Pulihkan Rp. 304 Juta, Jadi Capaian Besar HAKORDIA 2025

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri Jembrana mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025, Selasa (9/12/2025).

Dari data yang didapat, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menatat sebanyak total 13 perkara korupsi telah ditangani dan diselesaikan lewat berbagai tahapan penegakan hukum.

Lebih lanjut, jumlah perkara yang berhasil ditangani meliputi 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 1 pra-penuntutan, 4 penuntutan, dan 3 eksekusi.

Selain pencapaian proses hukum, Kejari Jembrana juga membukukan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 304.516.100, yang menjadi salah satu indikator keberhasilan paling menonjol tahun ini.

Kasi Pidsus Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya mengatakan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja konsisten sepanjang tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional. Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara agar aset negara dapat kembali secara optimal,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dwi Prima, keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan Kejari Jembrana dalam memperkuat integritas lembaga dan menumbuhkan kepercayaan publik.

Kejaksaan Negeri Jembrana memastikan akan terus meningkatkan profesionalitas dan memperkuat budaya kerja anti korupsi di seluruh jajaran, sejalan dengan semangat HAKORDIA untuk mewujudkan wilayah bebas dari praktik korupsi.

“Kami ingin menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya seremonial. Ini adalah pekerjaan yang dilakukan setiap hari, dengan standar integritas yang tinggi,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Merasa Keluhan Warga Tak Sesuai, Pemilik Tempat Usaha Bulu Ayam di Desa Pengambengan Angkat Bicara
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI