JEMBRANA, MediaBaliNews – Untuk menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, kepolisian meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, salah satunya kawasan KM 116–117, Simpang Tugu Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (18/8).
Hal tersebut dilakukan dalam Patroli Cahaya Biru Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polsek Melaya dengan fokus utama memastikan pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan tertib.
Petugas tidak hanya melakukan pemantauan. Pengaturan arus lalu lintas juga dilakukan sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dan tidak melakukan manuver berbahaya.
Kondisi jalur utama yang menjadi akses kendaraan dengan intensitas cukup tinggi membuat pengawasan dinilai penting, terutama untuk mengantisipasi perilaku berkendara yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Melaya, Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, patroli merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kecelakaan sebelum terjadi.
“Patroli preventif akan terus kami tingkatkan, khususnya pada lokasi dan jam yang memiliki potensi kerawanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan mengutamakan ketertiban, kehati-hatian dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pengguna jalan. Karena itu, polisi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui kehadiran langsung di lapangan.
Patroli Cahaya Biru diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko, seperti melaju dengan kecepatan tinggi, saling mendahului secara berbahaya maupun melakukan manuver yang membahayakan.
“Jika menemukan kondisi yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















