Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

Kado Natal dari Balik Jeruji! Sembilan Narapidana Lapas Tabanan Terima Remisi Khusus, Dua Langsung Bebas

TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan memberikan kado spesial bagi warga binaan umat Nasrani pada puncak perayaan Hari Raya Natal. Sebanyak sembilan orang narapidana secara resmi menerima pengurangan masa pidana atau Remisi Khusus Keagamaan dari pihak kementerian. Dua orang di antaranya bahkan langsung menghirup udara bebas karena masa hukuman mereka habis setelah mendapatkan potongan tersebut.

“Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana sekaligus penghargaan atas kepatuhan mereka selama menjalani program pembinaan,” ujar Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, saat memimpin upacara penyerahan surat keputusan remisi pada Jumat, 26 Desember 2025.

Pihak otoritas penjara membagi rincian penerima ke dalam dua kategori berbeda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebanyak tujuh narapidana mendapatkan kategori RK I yang berupa pengurangan masa tahanan selama lima belas hingga tiga puluh hari. Sementara itu, dua orang warga binaan memperoleh RK II yang secara otomatis membebaskan mereka dari kewajiban menjalani sisa pidana.

“Remisi natal 2025 ini kami berikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif serta menunjukkan perubahan sikap yang sangat signifikan,” kata Prawira Hadiwidjojo menjelaskan kriteria ketat bagi setiap calon penerima pengurangan hukuman tersebut.

Prawira menegaskan bahwa hadiah pengurangan masa pidana ini bertujuan untuk memotivasi seluruh penghuni lapas agar terus menjaga kedisiplinan. Warga binaan wajib menunjukkan partisipasi aktif dalam setiap kegiatan kerohanian dan pelatihan keterampilan yang ada di dalam penjara. Pemerintah tidak akan memberikan hak remisi bagi narapidana yang kedapatan melanggar tata tertib atau melakukan keributan di sel.

“Kami berharap para penerima remisi ini menjadikan momentum hari raya sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri menuju masa depan lebih cerah,” tutur Prawira Hadiwidjojo di hadapan para warga binaan yang merayakan natal dengan khidmat di gereja lapas.

Baca Juga :  Longsor Tutup Akses Jalan di Banjar Pinge Marga

Salah satu narapidana yang langsung bebas hari itu bernama Tomi tidak sanggup membendung air mata kebahagiaan saat menerima surat keterangan lepas. Ia mengaku sangat bersyukur karena mendapatkan berkah luar biasa sehingga bisa merayakan makan malam natal bersama keluarganya di rumah. Pemuda ini berjanji tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu yang pernah menyeretnya ke dalam hotel prodeo selama beberapa tahun.

“Puji Tuhan karena remisi natal ini sangat berarti bagi hidup saya terlebih hari ini saya bisa langsung berkumpul lagi dengan keluarga,” ungkap Tomi dengan nada bicara yang bergetar menahan haru sesaat sebelum melangkah keluar pintu gerbang utama.

Humas Lapas Tabanan melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dan penyerahan remisi tersebut berlangsung dengan sangat aman dan tertib. Petugas menjaga ketat setiap sudut penjara guna memastikan proses pembebasan dua narapidana tersebut berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Momentum Natal di balik jeruji besi ini menjadi pengingat bagi setiap individu tentang pentingnya pengampunan dan kesempatan hidup kedua.

“Tim pengamat pemasyarakatan melakukan evaluasi secara rutin terhadap setiap warga binaan agar mereka benar-benar siap kembali membaur ke tengah masyarakat luas,” pungkasnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI