Thursday, May 14, 2026
Thursday, May 14, 2026

Inovasi Pelayanan Jadi Modal Imigrasi Singaraja Naik Kelas

SINGARAJA, MediaBaliNews – Berbagai inovasi pelayanan publik yang dijalankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dinilai menjadi modal kuat untuk peningkatan status kelembagaan menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.

Penilaian tersebut disampaikan saat media gathering bersama awak media yang berlangsung di Aula Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Selasa (12/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengapresiasi berbagai terobosan layanan yang dilakukan jajaran Imigrasi Singaraja dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian yakni program Si Raja Sunset, layanan perpanjangan jam operasional hingga pukul 18.00 Wita agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian di luar jam kerja normal.

“Imigrasi Singaraja masih memberikan pelayanan meskipun sudah memasuki waktu sore hingga malam awal. Ini menunjukkan mereka bekerja ekstra untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Singaraja juga membuka layanan pengambilan paspor pada hari Sabtu untuk membantu masyarakat yang tidak sempat mengambil dokumen pada hari kerja.

Felucia menilai inovasi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa Kantor Imigrasi Singaraja layak naik status menjadi Kelas I.

“Meski masih berstatus Kelas II, melihat berbagai inovasi yang dilakukan, Kantor Imigrasi Singaraja sudah layak untuk naik kelas. Terobosan-terobosan ini merupakan buah pikir kreatif jajaran,” tegasnya.

Selain itu, Felucia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media massa dalam mendukung keterbukaan informasi publik terkait pelayanan pemerintah.

“Sekarang adalah era keterbukaan dan transparansi. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas terkait pelayanan pemerintah. Karena itu, kolaborasi dengan media sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra menjelaskan, peningkatan status kelembagaan juga didorong luasnya wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem dengan total cakupan sekitar 54 persen dari luas Bali.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Buleleng Laporkan Sejumlah Akun Penyebar Berita Bohong

“Wilayah kerja kami meliputi tiga kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Jika dihitung, cakupannya sekitar 54 persen dari luas Bali. Ini menjadi tantangan sekaligus alasan mengapa kami mendorong peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I,” bebernya.

Menurutnya, kebutuhan peningkatan status kelembagaan semakin mendesak menyusul rencana pembangunan bandara internasional di Bali Utara yang diperkirakan akan meningkatkan mobilitas warga negara asing di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan, pengajuan peningkatan status sebenarnya telah dilakukan pada 2025, namun realisasinya masih harus ditunda.

“Tahun lalu kami sudah berupaya meningkatkan status kelembagaan menjadi Kelas I. Namun, karena beberapa hal, target yang semestinya terealisasi tahun ini masih harus ditunda,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI